Breaking News:

Berita Viral

Modus AM Penimbun BBM Solar di Sleman, DIY, Tangki Mobil Dimodif Jadi 100 Liter: Kini Pasrah Dicekal

Ini modus AM penimbun BBM solar di Sleman, DIY, tangki mobil dimodif menjadi berkapasitas seratus liter.

Editor: Dika Pradana
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
PENIMBUN SOLAR DI SLEMAN,- Jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (13/3/2025). Polisi mengamankan pria berinisial AM (41) warga Moyudan, Kabupaten Sleman atas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (KIRI). Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar berinisial AM (41) saat di Mapolda DIY (KANAN). Modus AM penimbun BBM solar di Sleman, DIY, tangki mobil dimodif menjadi berkapasitas seratus liter. 

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi, antara lain:

1 unit mobil Isuzu Panther milik pelaku

15 jeriken kapasitas 30 liter berisi Bio Solar

4 galon berisi Bio Solar

10 barcode My Pertamina

7 pelat nomor kendaraan

Tindak Pidana dan Ancaman Hukuman

Pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp 60 miliar.

Penyelidikan dan penindakan ini menjadi bagian dari upaya serius Polda DIY dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Keberhasilan Polda DIY dalam mengungkap kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi guna mendukung penegakan hukum.

(TribunTrends.com/Kompas.com/WijayaKusuma)

Sumber: Kompas.com
Tags:
BBMSolarSlemanmobil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved