Breaking News:

Berita Viral

Modus AM Penimbun BBM Solar di Sleman, DIY, Tangki Mobil Dimodif Jadi 100 Liter: Kini Pasrah Dicekal

Ini modus AM penimbun BBM solar di Sleman, DIY, tangki mobil dimodif menjadi berkapasitas seratus liter.

Editor: Dika Pradana
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
PENIMBUN SOLAR DI SLEMAN,- Jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (13/3/2025). Polisi mengamankan pria berinisial AM (41) warga Moyudan, Kabupaten Sleman atas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (KIRI). Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar berinisial AM (41) saat di Mapolda DIY (KANAN). Modus AM penimbun BBM solar di Sleman, DIY, tangki mobil dimodif menjadi berkapasitas seratus liter. 

TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap sudah modus dari AM, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Sleman, DIY yang kini pasrah dicekal aparat.

Dalam kasus ini, pelaku telah memodifikasi tangki mobil menjadi seratus liter agar bisa menyimpan solar lebih banyak. Tak hanya itu, pelaku juga membeli sepuluh barcode secara online.

Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menunjukkan modus operandi yang cukup canggih dan merugikan negara.'

Pelaku, berinisial AM (41), ditangkap setelah terbukti mengisi BBM bersubsidi di beberapa SPBU dengan modus mengganti tangki mobil dan berkeliling untuk membeli BBM.

Pelaku menggunakan mobil dengan tangki yang dimodifikasi, mengganti kapasitas tangki dari 40 liter menjadi 100 liter.

Dengan cara ini, AM bisa mengisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar hingga tiga kali dalam sehari di berbagai SPBU.

Dalam sehari, pelaku bisa mengisi hingga 300 liter BBM bersubsidi.

BBM tersebut kemudian disimpan di rumahnya di daerah Godean, Kabupaten Sleman.

Pelaku juga memanfaatkan barcode My Pertamina untuk membeli BBM bersubsidi.

PENIMBUNAN BBM DI SLEMAN,- Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar berinisial AM (41) saat di Mapolda DIY
PENIMBUNAN BBM DI SLEMAN,- Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar berinisial AM (41) saat di Mapolda DIY (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Proses Penangkapan

Penangkapan AM berawal dari informasi yang diterima oleh Polda DIY pada 7 Maret 2025, yang menyebutkan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di beberapa SPBU.

Tim Ditreskrimsus melakukan pemantauan intensif di tiga SPBU yang dicurigai dan berhasil menemukan satu unit mobil yang mengisi BBM bersubsidi secara berulang kali.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, AM ditangkap karena terbukti melakukan aksi tersebut di beberapa lokasi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AM telah melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi sejak Desember 2024.

Dalam waktu sekitar tiga bulan, pelaku berhasil memperoleh keuntungan sekitar Rp 67 juta, dengan menjual Bio Solar yang didapatkan secara ilegal baik kepada individu maupun industri dengan harga sekitar Rp 10.000 per liter.

PENIMBUN SOLAR DI SLEMAN,-  Jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (13/3/2025). Polisi mengamankan pria berinisial AM (41) warga Moyudan, Kabupaten Sleman atas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (KIRI). Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar berinisial AM (41) saat di Mapolda DIY (KANAN). Modus AM penimbun BBM solar di Sleman, DIY, tangki mobil dimodif menjadi berkapasitas seratus liter.
PENIMBUN SOLAR DI SLEMAN,- Jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (13/3/2025). Polisi mengamankan pria berinisial AM (41) warga Moyudan, Kabupaten Sleman atas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (KIRI). Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar berinisial AM (41) saat di Mapolda DIY (KANAN). Modus AM penimbun BBM solar di Sleman, DIY, tangki mobil dimodif menjadi berkapasitas seratus liter. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Barang Bukti yang Diamankan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
BBMSolarSlemanmobil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved