Breaking News:

Pengecer Mau Jadi Pangkalan Resmi Jual LPG 3 Kg, Berapa Modalnya? Mulai dari Rp 25 Juta

Ingin menjadi agen atau pangkalan resmi gas LPG Pertamina, berapa modalnya?

Editor: Galuh Palupi
Dokumen Pertamina Patra Niaga
TABUNG GAS LPG -Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram, Sabtu (1/2/2025). Berikut daftar pangkalan gas LPG 3 kg di Semarang 

10. Daftar Pangkalan dan Outlet LPG 3 kg beserta Kontrak Perjanjian antara agen dan pangkalan.

11. Surat Pernyataan diatas kertas bermaterai :– Sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas Agen Elpiji– Bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina dan PEMDA setempat.– Pakta Integritas

12. Surat Keterangan Penyalur LPG yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

(Tribun Trends/Tribun Jateng)

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
gas LPG 3 kgPertamina
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved