CPNS 2024
Cara Sanggah dan Dokumen Pendukung, Siapkan Bukti Hasil SKB CPNS 2024, Ini Jadwalnya, Hanya 3 Hari
Berikut ini cara mengajukan sanggah bagi peserta yang gagal lolos CPNS 2024 jangan lupa menyiapkan dokumen pendukungnya
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini cara mengajukan sanggah bagi peserta yang gagal lolos CPNS 2024.
Selain itu, peserta yang gagal lolos CPNS 2024 juga wajib menyiapkan dokumen pendukungnya.
Peserta diberi waktu tiga hari untuk melakukan sanggah.
Para peserta sudah bisa melihat pengumuman kelulusan CPNS 2024 mulai hari ini, Minggu (5/1/2025).
Baca juga: Gagal Lolos CPNS 2024? Bisa Langsung Ajukan Sanggah, Ini Caranya, Pertama Login SSCASN
Seperti yang telah diketahui, rangkaian seleksi CPNS 2024 telah dimulai sejak Agustus 2024. Peserta wajib melalui tahapan seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta yang berhasil lolos dari ketiga tahap akan resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun lingkup kerja mereka akan menyesuaikan dengan kementerian atau pemerintah daerah yang telah dipilih.
Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 akan diumumkan hari ini Minggu 5 Januari 2024 di laman SSCASN dan juga masing-masing instansi.
Panitia akan mengintegrasi atau menggabungkan hasil nilai SKB dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bagi peserta yang lolos dapat melanjutkan tahap berikutnya yaitu DRH NIP CPNS, lantas bagaimana dengan peserta yang tidak lolos hasil integrasi SKB dan SKD?
Adakah Masa Sanggah untuk Hasil SKB CPNS 2024?
Adapun, pengumuman akhir ini menjadi babak paling menegangkan bagi para peserta.
Pasalnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menjadi ujung tombak atau tes terakhir seleksi nasional tersebut.
Bagi para peserta yang lulus bisa berlapang dada, sementara peserta yang belum dinyatakan lulus masih bisa menggunakan peluang terakhir yakni Masa Sanggah.
Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan sanggahan kepada panitia penyeleksi karena adanya kesalahan nilai. Nantinya panitia akan mempertimbangkan kembali sanggahan apakah peserta kemungkinan lolos atau tidak untuk tahap berikutnya.
Masa sanggah dijadwalkan hanya berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman mulai 13 hingga 15 Januari 2024.
Cara Ajukan Sanggah Hasil SKB CPNS 2024
Sanggah adalah kesempatan terakhir bagi peserta CPNS untuk memperbaiki hasil SKB. Oleh karena itu peserta harus memastikan bahwa sanggah yang diajukan benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru |
![]() |
---|
Tri Cahyaningsih Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS, Tinggi Badan Kurang, Kemenkumham: Persyaratan |
![]() |
---|
Biaya Cek Kesehatan Jasmani & Rohani Beserta NAPZA untuk DRH CPNS 2024, Ada yang Capai Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Caranya, Tak Kena Blacklist, Sanksi Menanti |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Panitia? Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|