Breaking News:

CPNS 2024

Cara Sanggah dan Dokumen Pendukung, Siapkan Bukti Hasil SKB CPNS 2024, Ini Jadwalnya, Hanya 3 Hari

Berikut ini cara mengajukan sanggah bagi peserta yang gagal lolos CPNS 2024 jangan lupa menyiapkan dokumen pendukungnya

Kolase Tribunnews
Dokumen dan cara sanggah pengumuman CPNS 2024 

1. Unduh aplikasi mobile SSCASN di Google Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi SSCASN

3. Klik menu "Layanan Informasi". lalu pilih "Verifikasi Kelulusan"

4. Klik tombol "Sanggah".

Contoh Sanggah Hasil SKB CPNS 2023

Saat mengajukan sanggah sebaiknya pelamar memberikan alasan logis yang dapat diterima oleh panitia penyeleksi agar sanggahan dapat dipertimbangkan.

Misalnya kesalahan di luar kelalaian peserta seperti kasus nilai mabnag batas yang salah ditampilkan sehingga peserta dapat mengajukan sanggah jika nilai hasil SKB nya tidak sama dengan perolehan nilai yang sebenarnya atau kasus sertifikat yang sudah berada di atas ambang batas namun pada hasil SKB disebutkan nilainya di bawah itu.

Selain itu, pemilihan kata yang akan dipakai sebaiknya juga tepat dan lugas sehingga tidak terkesan berbelit-belit.

Berikut beberapa contoh kalimat sanggahan yang dapat digunakan sebagai referensi:

1. Kesalahan terkait nilai yang tidak memenuhi ambang batas SKB

Kalimat sanggah: "Mohon diperiksa kembali bahwa nilai ambnag batas SKB yang saya capai telah memenuhi syarat, berikut saya lampirkan sertifikat CAT BKN sebagai berikut".

2. Kesalahan terkait tidak masuk dalam pemeringkatan

Kalimat sanggah: "Mohn dapat diverifikasi kembali untuk nilai SKB saya seharusnya telah masuk ke dalam tiga besar pemeringkatan hasil SKB. Berikut saya lampirkan sertifikat CAT BKN sebagai bukti".

3. Kesalahan ijazah tidak sesuai dengan persyaratan instansi

Kalimat sanggah: "Mohon maaf saya telah membaca persyaratan dengan baik, saya telah mengunggah dokumen ijazah sesuai dengan ketentuan yang diminta mohon untuk dipertimbangkan kembali".

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sesuai

Halaman
1234
Tags:
CPNS 2024SKBpengajuan sanggah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved