CPNS 2024
Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Panitia? Tak Bisa Diganggu Gugat
Catat jadwal pengumuman pascasanggah CPNS 2024, panitia bisa menolak atau menerima, keputusan tak bisa diganggu gugat.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Masa sanggah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah berakhir.
Sebelumnya, masa sanggah dijadwalkan selama tiga hari yakni dari 13-15 Januari 2025.
Tahapan seleksi CPNS 2024 pun kini sudah memasuki tahap akhir.
Panitia seleksi CPNS 2024 memberikan jawaban terhadap sanggahan pelamar pada 13-15 Januari 2025.
Baca juga: CPNS 2025 Segera Dibuka, Ini Rincian Jumlah Formasi yang Dibuka, Kementerian Era Prabowo Ada 48
Lantas, kapan pengumuman pascasanggah CPNS 2024 diinformasikan?
Berdasarkan jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pasca sanggah akan diinformasikan mulai 16 Januari 2025.
Adapun hasil akhir pascasanggah CPNS 2024 akan diumumkan paling lambat Rabu, 22 Januari 2025.
Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024
Berikut ini jadwal CPNS 2024 setelah pengumuman hasil akhir di bawah ini.
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pascasanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Penting untuk diketahui, pengajuan sanggah terhadap hasil akhir CPNS 2024 tidak bertujuan untuk mengubah nilai hasil ujian, melainkan untuk memastikan tidak ada kesalahan administrasi atau teknis.
Panitia seleksi CPNS 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh peserta.
Selain itu, keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
(TribunTrends/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru |
![]() |
---|
Tri Cahyaningsih Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS, Tinggi Badan Kurang, Kemenkumham: Persyaratan |
![]() |
---|
Biaya Cek Kesehatan Jasmani & Rohani Beserta NAPZA untuk DRH CPNS 2024, Ada yang Capai Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Caranya, Tak Kena Blacklist, Sanksi Menanti |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Panitia? Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|