Breaking News:

PPG 2025

PPG Kemenag Batch 3 Telah Dibuka, Batch 4 Menyusul Akhir Tahun 2025, Tahapan dan Alur Pelaksanaan!

Simaklah syarat mengikuti PPG Kemenag, hingga tahapan dan alur pelaksanaan PPG Daljab yang wajib dilalui para peserta.

Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/Meta AI
KUNCI JAWABAN - Syarat mengikuti PPG Kemenag, hingga tahapan dan alur pelaksanaan PPG Daljab yang wajib dilalui para peserta. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru-guru madrasah pada bulan September 2025.

Pada gelombang (batch) ke-3 ini, Kemenag menyediakan kuota sebanyak 18.625 guru yang akan mengikuti PPG untuk mata pelajaran agama.

Dilansir dari situs resmi ppg.kemenag.go.id, program PPG ini ditujukan bagi guru madrasah serta guru pendidikan agama dari berbagai agama, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu yang telah memenuhi sejumlah persyaratan.

Pertanyaan yang banyak muncul di kalangan guru adalah: "Kapan PPG Batch 4 dibuka?"

Menjawab hal ini, Kepala Biro Humas Kemenag, Dr. Thobib Al Asyhar, menyampaikan melalui akun Instagram resmi @kemenag_ri bahwa PPG Batch 4 dijadwalkan akan dibuka pada akhir tahun 2025. Namun, pembukaan tersebut akan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran dari pemerintah.

Dr. Thobib juga menegaskan bahwa program PPG ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, hasil kerja sama antara Kemenag dan Kemendikbudristek.


Syarat Mengikuti PPG Kemenag

Untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag, peserta harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Terdaftar aktif sebagai guru di satminkal (satuan administrasi pangkal) yang tercatat di sistem pendataan Kemenag.

  • Diangkat sebagai guru paling lambat 30 Juni 2023, dan masih aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV sesuai dengan bidang studi PPG yang akan diambil.

  • Belum mencapai usia pensiun sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

  • Belum memiliki sertifikat pendidik.

  • Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau layanan kesehatan resmi lainnya.

Baca juga: Panduan Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 di LPTK Tahun 2025: Online Ditutup 25 September


Tahapan dan Alur Pelaksanaan PPG Daljab Kemenag

Berikut adalah tahapan lengkap dalam proses PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag yang wajib dilalui para peserta:

1. Daftar Ulang

Dilakukan melalui platform EMIS atau SIAGA, dengan mengunggah dokumen berikut:

  • Ijazah yang sudah dilegalisir

  • Pakta integritas sesuai format

  • Surat izin dari pimpinan

  • Surat keterangan sehat jasmani

Langkah-langkah:

  1. Login ke sistem dengan akun masing-masing

  2. Pilih menu PPG Dalam Jabatan

  3. Lengkapi data dan unggah dokumen

  4. Pilih bidang studi sesuai ijazah

  5. Verifikasi data dan kirim pendaftaran

2. Seleksi Administrasi

Proses ini dilakukan oleh Kemenag, mencakup verifikasi linieritas bidang studi dan kelengkapan dokumen. Hasil seleksi bisa dilihat melalui akun EMIS/SIAGA masing-masing.

3. Lapor Diri ke LPTK

Bagi yang lolos seleksi administrasi, peserta wajib melakukan Lapor Diri ke LPTK yang ditunjuk. Dokumen yang perlu diunggah antara lain:

  • Ijazah dan transkrip nilai

  • KTP

  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah

  • Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang meliputi:

    • SK mengajar (maks. 6 tahun terakhir)

    • Perangkat pembelajaran (maks. 12 semester)

    • Sertifikat pelatihan profesional

    • Surat aktif mengelola pembelajaran dari kepala sekolah

    • Bukti inovasi pembelajaran (modul/video/karya lainnya)

Baca juga: Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Dirancang Untuk?Pretest Modul Pedagogik GKMI PPG Kemenag 2025

4. Orientasi Akademik

LPTK akan memberikan orientasi kepada peserta yang telah lolos tahapan lapor diri dan verifikasi berkas.

5. Mengikuti Pembelajaran PPG

Pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui platform digital yang disupervisi langsung oleh LPTK.

6. Induksi dan Try Out

Peserta akan mendapatkan video pembahasan kisi-kisi UKMPPG dan mengikuti try out sebagai persiapan menghadapi ujian akhir.

7. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)

Ini adalah tahapan akhir yang terdiri dari dua jenis ujian:

  • Uji Kinerja, berupa praktik mengajar dan uji portofolio (termasuk refleksi, inovasi, dan dokumentasi kegiatan profesional).

  • Uji Pengetahuan, yaitu ujian tulis berbasis komputer tentang penguasaan materi bidang studi.


Sistem Pembelajaran PPG Dalam Jabatan

Proses pembelajaran dalam PPG Daljab mencakup beberapa komponen:

a. Pendalaman Materi

  • Pretest modul

  • Belajar mandiri dari modul digital

  • Ringkasan materi pedagogik dan profesional

  • Tugas terstruktur dan tes akhir modul

b. Pengembangan Perangkat Pembelajaran

Peserta diminta menghasilkan perangkat pembelajaran sebagai produk tugas.

c. Induksi dan Try Out

Dilakukan setelah seluruh modul selesai dipelajari dan tugas selesai dikumpulkan.

Baca juga: Bagaimana AI Dapat Membantu Meningkatkan Efektivitas di Era Digital? Pretes Modul Pedagogik PPG

d. Uji Kompetensi Mahasiswa

UKMPPG adalah bagian krusial dari proses sertifikasi guru. Kinerja dan pengetahuan peserta akan diuji secara menyeluruh.


PPG Kemenag bukan sekadar program pelatihan biasa, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas guru madrasah serta guru agama di seluruh Indonesia.

Dengan pembukaan Batch 3 yang saat ini tengah berjalan dan rencana pembukaan Batch 4 di akhir tahun 2025, para guru yang memenuhi syarat diharapkan segera mempersiapkan diri dan berkas-berkas yang diperlukan.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Oktavia VW)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPGPPG Kemenag 2025guruDaljab
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved