Breaking News:

Berita Kriminal

Farhat Abbas Tantang Iptu Rudiana untuk Sumpah Pocong, Bukti Janji Ayah Eki dalam Kasus Vina Cirebon

Siap-siap, sumpah pocong menanti Iptu Rudiana, buktikan janji yang keluar dari mulut ayah Eki dalam kasus Vina Cirebon.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Siap-siap, sumpah pocong menanti Iptu Rudiana, buktikan janji yang keluar dari mulut ayah Eki dalam kasus Vina Cirebon. 

"Kami ingin Iptu Rudiana untuk hadir membuktikan," tambahnya.

Kuasa Hukum Pegi Respons soal Sumpah Pocong

Sementara itu, Toni RM selaku pengacara Pegi Setiawan menyorot persoalan sumpah pocong yang diucapkan Iptu Rudiana.

Toni RM menjelaskan, jika sumpah pocong tak akan berpengaruh apapun dalam proses hukum di Indonesia.

"Secara hukum begini, sekalipun sumpah pocong yang dilakukan tidak apa-apa, tetap saja tidak akan mempengaruhi proses hukum," tuturnya dilihat dari Youtubnya.

"Proses hukum itu tidak mengenal sumpah pocong," bebernya.

Terkait tantangan Farhat Abbas, Toni RM menjelaskan, hal itu hanya sebatas pembuktian atas ucapan yang dilontarkan.

"Jadi misalnya nanti Rudiana mau di sumpah pocong karena ditantang penasihat hukum Saka Tatal, Farhat Abbas," papatnya.

"Dia bersedia melakukan sumpah pocong. Tetap saja sumpah pocong Iptu Rudiana tidak akan mempengaruhi proses hukum," tambahnya.

Toni RM hanya berharap hukum berlaku adil di Indonesia.

"Justru saya tidak menginginkan ada dampak dari sumpah pocong itu," paparnya.

"Yang saya inginkan kalau Rudiana ini terbukti merekayasa kasus, membuat skenario sampai 8 orang dihukum," sambungnya.

"Saya ingin Rudiana bisa merasakan seperti 8 orang itu, dipenjara seumur hidup. Itu yang saya inginkan bukan dampak dari sumpah pocong," tambah Toni RM.

Iptu Rudiana Sudah 3 Hari Diperiksa di Bareskrim

Kasus Vina Cirebon.
Kasus Vina Cirebon. (Kolase)

Iptu Rudiana diperiksa Tim khusus Mabes Polri.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Tags:
Berita KriminalFarhat AbbasIptu RudianaVina Cirebon
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved