Pemekaran Wilayah
Menyusul Subang Utara, Kabupaten Baru Garut Selatan dan 7 Lainnya akan Gabung Provinsi Jawa Barat
Setelah Subang Utara berhasil dimekarkan menjadi kabupaten baru, calon kabupaten lainnya juga menunggu disahkan oleh pemerintah Jawa Barat.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
- Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Induk dengan Gubernur Daerah Provinsi Induk
6. Parameter persyaratan dasar kewilayahan:
- Luas Wilayah minimal
- Jumlah Penduduk minimal
- Batas Wilayah
- Cakupan Wilayah
- Batas Usia minimal Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan
7. Persyaratan Dasar Kapasitas Daerah dinilai oleh Tim Kajian Independen yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat, dengan parameter:
- Geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat, dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan Daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Daerah Persiapan dengan Hasil Evaluasi Akhir yang dinyatakan Layak akan ditingkatkan statusnya menjadi DOB.
Daerah Persiapan dengan Hasil Evaluasi yang dinyatakan Tidak Layak akan dicabut status Daerah Persiapannya dan dikembalikan ke Daerah Induk.
***
(TribunTrends.com/MNL)
Sumber: TribunTrends.com
| Pemekaran Nangroe Aceh Darussalam, 6 Calon Daerah Otonom Baru Segera Lahir, Ada Kota Meulaboh |
|
|---|
| Inilah 14 Kecamatan yang Segera Membentuk Kabupaten Baru Pisah dengan Bogor, Ibukotanya di Cigudeg |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Segera Bidani Kabupaten Baru di Jabar, Pisah dari Kabupaten Bogor, Ibu Kota di Cigudeg |
|
|---|
| Selangkah Lagi Cirebon Jadi Daerah Istimewa Seperti Yogyakarta & Aceh, Dedi Mulyadi: Saya Mendorong |
|
|---|
| Reaksi Pemprov Jateng Soal Ramai Wacana Provinsi Banyumasan, Muria Raya, Daerah Istimewa Surakarta |
|
|---|