Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Menyusul Subang Utara, Kabupaten Baru Garut Selatan dan 7 Lainnya akan Gabung Provinsi Jawa Barat

Setelah Subang Utara berhasil dimekarkan menjadi kabupaten baru, calon kabupaten lainnya juga menunggu disahkan oleh pemerintah Jawa Barat.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Pixabay
Setelah Subang Utara berhasil dimekarkan menjadi kabupaten baru, calon kabupaten lainnya juga menunggu disahkan oleh pemerintah Jawa Barat. 

- Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Induk dengan Gubernur Daerah Provinsi Induk

6. Parameter persyaratan dasar kewilayahan:

- Luas Wilayah minimal

- Jumlah Penduduk minimal

- Batas Wilayah

- Cakupan Wilayah

- Batas Usia minimal Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan

7. Persyaratan Dasar Kapasitas Daerah dinilai oleh Tim Kajian Independen yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat, dengan parameter:

- Geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat, dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan Daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Daerah Persiapan dengan Hasil Evaluasi Akhir yang dinyatakan Layak akan ditingkatkan statusnya menjadi DOB.

Daerah Persiapan dengan Hasil Evaluasi yang dinyatakan Tidak Layak akan dicabut status Daerah Persiapannya dan dikembalikan ke Daerah Induk.

***

(TribunTrends.com/MNL)

Halaman 3/3
Tags:
SubangGarutIndramayuSukabumi TasikmalayaJawa Barat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved