Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Pemekaran Nangroe Aceh Darussalam, 6 Calon Daerah Otonom Baru Segera Lahir, Ada Kota Meulaboh

Selamat tinggal Nangroe Aceh Darussalam, 6 Calon Daerah Otonom Baru ini berwacana segera pamit pergi, termasuk Kota Meulaboh dan Kota Panton Labu

|
Editor: Agung Santoso
TribunTrends.com / Imaged by AI
Pemekaran Nangroe Aceh Darussalam, 6 Calon Daerah Otonom Baru Segera Lahir, Ada Kota Meulaboh, Kota Panton Labu, Selaut Besar dan Aceh Raya. 

Pemekaran Nangroe Aceh Darussalam, 6 Calon Daerah Otonom Baru Segera Lahir, Ada Kota Meulaboh, Kota Panton Labu, Selaut Besar dan Aceh Raya.

TRIBUNTRENDS.COM - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi memasukkan enam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dari Aceh ke dalam daftar usulan pemekaran tingkat nasional.

Langkah ini membuka peluang bagi keenam wilayah tersebut untuk segera dimekarkan menjadi daerah otonom baru.

Selamat tinggal Nangroe Aceh Darussalam, 6 Calon Daerah Otonom Baru ini berwacana segera pamit pergi, termasuk Kota Meulaboh dan Kota Panton Labu
Selamat tinggal Nangroe Aceh Darussalam, 6 Calon Daerah Otonom Baru ini berwacana segera pamit pergi, termasuk Kota Meulaboh dan Kota Panton Labu (Generated by AI)

Adapun keenam wilayah yang diusulkan adalah:

  • Aceh Raya (pemekaran dari Aceh Besar)
  • Kota Meulaboh (pemekaran dari Aceh Barat)
  • Aceh Selatan Jaya (pemekaran dari Aceh Selatan)
  • Selaut Besar (pemekaran dari Simeulue)
  • Aceh Malaka (pemekaran dari Aceh Utara)
  • Kota Panton Labu (juga pemekaran dari Aceh Utara)

"Alhamdulillah, sampai saat ini enam CDOB dari Aceh sudah dimasukkan dalam daftar yang akan direkomendasikan oleh DPD RI dan Komite I," ujar Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkorda) Aceh, Fuadri, kepada Serambi, Rabu (9/7/2025).

Fuadri menjelaskan, sebelumnya keenam wilayah ini sempat tidak masuk dalam daftar 231 calon DOB se-Indonesia yang diusulkan oleh DPD RI. Hal ini terjadi karena anggota DPD asal Aceh tidak menjadikan isu pemekaran sebagai agenda prioritas selama masa reses, akibat fokus pada persoalan lain yang dianggap lebih mendesak.

Namun setelah Forkorda Aceh membangun komunikasi dengan anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cagee, situasi pun berubah. “Rekomendasi ini juga turut dikawal oleh anggota Komite I DPD RI dari Aceh, Haji Uma, sehingga enam CDOB Aceh akhirnya masuk ke dalam daftar usulan,” lanjut politisi PAN tersebut.

Lebih jauh, Fuadri menyampaikan bahwa Forum Koordinasi Nasional (Forkornas) juga terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, agar rencana pembentukan DOB bisa direalisasikan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami meminta keenam daerah yang telah diusulkan untuk segera melengkapi semua persyaratan dan dokumen, termasuk penentuan kawasan ibu kota," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan pembentukan enam DOB dari Aceh. Usulan ini juga telah mendapat dukungan resmi dari Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Menurut Fuadri, pemekaran wilayah ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, memperkuat pelestarian adat istiadat, serta memperluas akses pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah.

Sebagai contoh, wilayah Aceh Raya dinilai layak menjadi kabupaten tersendiri karena saat ini warganya harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan dari pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Besar. Hal ini membuat proses pelayanan menjadi lambat dan tidak efisien.

Tribun Trends/ Serambi Indonesia 

 

Tags:
Acehpemekaran wilayahDaerah Otonom Baru
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved