Breaking News:

5 Pengakuan Saka Tatal, Dipaksa Mengaku Aniaya Vina Cirebon, Disiksa Polisi, Tak Kenal Pelaku Lain

Berikut 5 pengakuan Saka Tatal, korban salah tangkap kasus Vina Cirebon, mengaku disiksa polisi hingga tak kenal satu pelaku lain.

Editor: ninda iswara
Kolase Instagram
Berikut 5 pengakuan Saka Tatal, korban salah tangkap kasus Vina Cirebon, mengaku disiksa polisi hingga tak kenal satu pelaku lain. 

"Dengan kejadian ini, saya pengen nama baik saya bagus lagi, seperti dulu lagi, karena saya sekarang susah nyari kerja, seharusnya saya bisa sekolah, kerja jadi malah kayak gini," ujar dia, dengan harapan yang besar.

Baca juga: Kesaksian Saka Tatal Mantan Napi Kasus Vina Cirebon yang Sudah Bebas, Ngaku Tidak Kenal Siapa Egi

Akhirnya Saka Tatal (kiri), pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon buka suara. Dipenjara selama empat tahun, Saka Tatal kini mengakui dirinya adalah korban salah tangkap
Akhirnya Saka Tatal (kiri), pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon buka suara. Dipenjara selama empat tahun, Saka Tatal kini mengakui dirinya adalah korban salah tangkap (Kolase Instagram)

5. Tak Kenal dengan Salah Satu Pelaku 

Selain proses penangkapan dirinya, Saka juga mengungkapkan salah satu kejanggalan di kasus ini yaitu dia tidak mengenali salah satu pelaku, Rivaldi Aditya Wardana.

Sedangkan, 6 pelaku lainnya ia secara tegas mengaku mengenali. 

"Kalau yang saya nggak kenal itu namanya Rivaldi, saya juga sempat bingung waktu di kantor polisi karena saya benar-benar nggak kenal," katanya. 

Pengakuan itu pun dikonfirmasi oleh Titin selaku kuasa hukum yang saat itu mendampingi Saka Tatal selama menjalani proses hukum.

Titin mengatakan, terdapat satu orang yang diduga tidak dikenali Saka Tatal dan 6 orang lainnya.

"Iya memang benar ada satu orang diduga pelaku bernama Rivaldi Aditia Wardana yang tidak dikenali oleh 7 orang lainnya termasuk Saka Tatal," ucapnya.

Ia menjelaskan, dari sejumlah pendalaman yang dilakukan oleh pihaknya sebelum 7 orang ini diamankan oleh pihak kepolisian, ternyata Rivaldi sudah ditangkap terlebih dahulu atas kasus yang berbeda karena terbukti membawa senjata tajam.

(TribunTrends/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
Saka TatalVinaCirebon
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved