5 Pengakuan Saka Tatal, Dipaksa Mengaku Aniaya Vina Cirebon, Disiksa Polisi, Tak Kenal Pelaku Lain
Berikut 5 pengakuan Saka Tatal, korban salah tangkap kasus Vina Cirebon, mengaku disiksa polisi hingga tak kenal satu pelaku lain.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Salah satu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal, buka suara.
Saka Tatal memberikan kesaksian dan pengakuan bahwa dirinya dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Saka Tatal mengaku bahwa ia merupakan korban salah tangkap oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Saka Tatal telah menghirup udara bebas pada April 2020.
Saka divonis 8 tahun penjara saat umurnya 15 tahun.
Baca juga: Ramadhani Anak Eks Bupati Cirebon Bantah Dituduh Terlibat Kasus Vina, Ibu: Mungkin karena Nama Mirip
Ia kemudian mendekam selama 4 tahun kurang karena mendapatkan remisi.
Diketahui, Vina dibunuh oleh 11 orang yang disebut-sebut merupakan anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam.
Vina ditemukan di lokasi tidak jauh dari mayat kekasihnya, Eki yang juga menjadi korban kebrutalan geng motor.
Ketika itu, Eki berusia sama dengan Vina yakni 16 tahun.
Setelah kasus ini kembali mencuat buntut viralnya film dokumenter kasus Vina, Saka dan kuasa hukumnya pun buka suara.
Selengkapnya, berikut pengakuan Saka Tatal, mengaku sebagai korban salah tangkap di kasus pembunuhan Vina Cirebon:
1. Tak Kenal Dua Korban
Saka mengaku tak kenal dengan dua korban, yakni Vina dan kekasihnya, Eky.
Ia pun heran mengapa dirinya ikut terseret kasus pembunuhan ini.
Saka mengaku, dirinya juga tak tahu-menahu soal kronologi yang menyebabkan Vina maupun Eky tewas.
"Kronologi saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki), karena saya tidak ada di tempat waktu itu. Saya ada di rumah, lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman. Saya enggak kenal sama Eki dan Vina," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
Baca juga: Buntut Postingan Hotman Paris, Anak Mantan Bupati Cirebon Dituduh DPO Kasus Vina, Ibunda Klarifikasi
2. Ditangkap saat Hendak Isi Bensin
Ia menyampaikan, bahwa sebelum ditangkap, ia sedang diperintahkan membeli bensin oleh sang paman.
"Jadi ceritanya, waktu itu sebelum ditangkap saya disuruh sama paman untuk beli bensin bareng sama adiknya paman. Setelah isi bensin, saya niat nganterin motor paman itu. Pas baru nyampe, sudah ada polisi," ucapnya.
Menurutnya, ia menjadi korban penangkapan tanpa alasan jelas.
"Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor (ke paman), eh ikut ketangkep juga, tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa," ujar dia.
3. Dipaksa Mengaku hingga Disiksa Polisi
Di kantor Polres, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya agar mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.
"Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang enggak saya lakuin."
"Saya dipukulin, diinjak, segala macam sampe saya disetrum."
"Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma enggak tahu namanya, karena enggak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, enggak kuat lagi," katanya.
4. Bukan Anggota Geng Motor
Saka juga menegaskan, bahwa ia bukan anggota geng motor dan tidak memiliki motor sama sekali.
"Saya itu intinya enggak ikutan geng motor, saya enggak punya motor sama sekali," ucap pemuda 15 tahun kala kejadian itu.
Melalui kisah ini, Saka berharap dapat memulihkan nama baiknya.
"Dengan kejadian ini, saya pengen nama baik saya bagus lagi, seperti dulu lagi, karena saya sekarang susah nyari kerja, seharusnya saya bisa sekolah, kerja jadi malah kayak gini," ujar dia, dengan harapan yang besar.
Baca juga: Kesaksian Saka Tatal Mantan Napi Kasus Vina Cirebon yang Sudah Bebas, Ngaku Tidak Kenal Siapa Egi
5. Tak Kenal dengan Salah Satu Pelaku
Selain proses penangkapan dirinya, Saka juga mengungkapkan salah satu kejanggalan di kasus ini yaitu dia tidak mengenali salah satu pelaku, Rivaldi Aditya Wardana.
Sedangkan, 6 pelaku lainnya ia secara tegas mengaku mengenali.
"Kalau yang saya nggak kenal itu namanya Rivaldi, saya juga sempat bingung waktu di kantor polisi karena saya benar-benar nggak kenal," katanya.
Pengakuan itu pun dikonfirmasi oleh Titin selaku kuasa hukum yang saat itu mendampingi Saka Tatal selama menjalani proses hukum.
Titin mengatakan, terdapat satu orang yang diduga tidak dikenali Saka Tatal dan 6 orang lainnya.
"Iya memang benar ada satu orang diduga pelaku bernama Rivaldi Aditia Wardana yang tidak dikenali oleh 7 orang lainnya termasuk Saka Tatal," ucapnya.
Ia menjelaskan, dari sejumlah pendalaman yang dilakukan oleh pihaknya sebelum 7 orang ini diamankan oleh pihak kepolisian, ternyata Rivaldi sudah ditangkap terlebih dahulu atas kasus yang berbeda karena terbukti membawa senjata tajam.
Sumber: Tribunnews.com
| Fakta Kasus Suap Libatkan Bupati Ponorogo-Dirut RSUD, Sugiri Sancoko Diduga Dapat Rp 2,6 Miliar? |
|
|---|
| Fakta Kasus Suap Bupati Sugiri Sancoko-Dirut RSUD Ponorogo, Ditetapkan Tersangka, Kena OTT KPK |
|
|---|
| Langkah Surya Paloh usai Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan MKD, Bakalan PAW? |
|
|---|
| Apa Itu PAW? Kata Viral Saat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan MKD |
|
|---|
| Jadi Tersangka dan Dapat Kiriman Bunga, Roy Suryo Tetap Yakin Soal Ijazah Jokowi: Bohong Itu |
|
|---|