Detik-detik Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Dikuak Sopir Bus, Nahas Nasib GranMax: Coba Menghindar
Heri sopir bus Primajasa yang terlibat kecelakaan menceritakan awal kronologis kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58.
Editor: Dhimas Yanuar
Sementara itu, korban luka sebanyak dua orang, satu luka ringan penumpang Terios dan luka berat kernet bua Primajasa.
"Dari kendaraan lainnya, satu luka ringan dan satu luka berat. Jumlah korban meninggal belum tahu berapa tapi dibawa ke rsud kita dibawa 12 kantong," beber dia.
Untuk kronologi pasti kejadian kecelakaan, Aan belum bisa menjelaskannya. Karena kepolisian masih melakukan penyelidikan dam fokus dalam upaya penanganan kendaraan dan korban.
Aan mengimbau agar para pemudik selalu memastikan kondisi tubuhnya dalam keadaan prima. Dan termasuk kondisi kendaraannya. Jika kondisi lelah dipersilahkan untuk beristirahat.
"Kalau lelah silahkan berhenti jangan memaksa. Tolong para pemudik untuk tetap memperhatikan kesehatan, berhenti ketika sudah lelah, mobil ini situasi normal 4 jam ini harus sudah istirahat,"katanya.
Pemilik GranMax
Kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta pada Senin (8/4/2024) pagi.
Kecelakaan melibatkan tig kendaraan yakni bus, Daihatsu GranMax dan Terios.
Yang terparah seluruh penumpang di mobil GranMax tewas terbakar.
Seluruh korban yang belum diketahui jumlahnya dievakuasi di dalam 13 kantong jenasah ke RSUD Karawang untuk diidentifikasi.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan seluruh korban tewas merupakan penumpang mobil GranMax.
Ia mengungkapkan data dan pemilik mobil GranMax berdasarkan STNK.
"Yakni Mobil GranMax dengan nomor polisi B 1635 BKT. Pemilik atas nama Yanti Setiawan Budi Darma," kata Wirdhanto di tayangan Kompas TV, Senin.
Di mana kata dia alamat pemilik di Jalan Duren, Nomor 16, RT 003/RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
"Dimohon barang kali ada sanak keluarga atau kerabat pemilik kendaraan untuk mendatangi pos ante mortem dan pos mortem yang kami buka di RSUD Karawang untuk mengidentifikasi korban," kata Wirdhanto.
Sumber: Warta Kota
BPNT Tahap 3 Sebesar Rp 600 Ribu Cair Agustus 2025, Ini Tanda Uang Transferan Sudah Masuk |
![]() |
---|
Apem Jatinom Jadi Incaran di Tradisi Yaa Qawiyyu |
![]() |
---|
Bumi Sepucuk Jambi hingga Batang Hari Jadi Daerah Biaya Hidup Termurah di Jambi, Cocok untuk Pensiun |
![]() |
---|
4 Wilayah dengan Biaya Hidup Tertinggi di Jambi, Nomor 2 Bungo Melebihi Sungai Penuh dan Kerinci |
![]() |
---|
Bupati Klaten Ambil Bagian Tradisi Yaa Qawiyyu, Puluhan Ribuan Apem Disebar ke Warga |
![]() |
---|