Breaking News:

Kejagung Bicara Nasib Sandra Dewi Setelah Harvey Moeis Tersangka, Sebut Harus Siap Tanggung Jawab

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal nasib Sandra Dewi setelah Harvey Moeis jadi tersangka korupsi

Editor: Galuh Palupi
Instagram @sandradewi88/ Tribunnews
Reaksi Sandra Dewi setelah Harvey Moeis jadi tersangka kasus dugaan korupsi 

Di mana, kata Kuntadi, sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE), manajernya adalah Helena Lim yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya.

"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisikan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh terasangka HLN," katanya.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi Timah

Sebelumnya, dalam perkara ini, diketahui bahwa tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka.

Baca juga: Pernikahan Sandra Dewi & Harvey Moeis Bak Disney Princess, Nasib Dibandingkan dengan 2 Artis Ini

Di antaranya, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Kemudian, terbaru bertambah lagi satu tersangka, yakni Harvey Moeis.

Kolase foto Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. - Inilah ancaman hukuman Harvey Moeis karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah dan merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Kolase foto Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. - Inilah ancaman hukuman Harvey Moeis karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah dan merugikan negara sebesar Rp271 triliun. (Kolase Tribunnews/istimewa)

Artinya, hingga saat ini, sudah ada total 16 tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi timah ini.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara seperti M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) dan pihak swasta, salah satunya Helena Lim tadi.

Berikut daftar lengkapnya;

  • M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), mantan Direktur Utama PT Timah;
  • Emindra (EML), Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018
  • Alwin Albar (ALW), Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
  • Tamron alias Aon (TN), Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP)
  • Achmad Albani (AA), Manajer Operasional CV VIP
  • BY, Komisaris CV VIP
  • HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP
  • Rosalina (RL), General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN)
  • RI, Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
  • SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang
  • MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang
  • Suparta (SP), Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT)
  • Reza Andriansyah (RA), Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  • Helena Lim, Manajer PT Quantum Skyline Exchange
  • Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron (kasus OOJ)
  • Harvey Moeis, pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT)

(Tribun Trends/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Sandra DewiHarvey MoeisKejagung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved