Kejagung Bicara Nasib Sandra Dewi Setelah Harvey Moeis Tersangka, Sebut Harus Siap Tanggung Jawab
Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal nasib Sandra Dewi setelah Harvey Moeis jadi tersangka korupsi
Editor: Galuh Palupi
Turut berkomentar mengenai ditetapkannya Harvey Moeis menjadi tersangka korupsi, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyebut, Sandra Dewi kemungkinan bisa ikut terseret dalam kasus serupa.
Baca juga: Bocor! Cekcok Sandra Dewi vs Harvey Moeis Sebelum Suami Masuk Penjara: Kamu Kok Gini Sama Anak?
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, jika sang aktris berdalih tak tahu, hal itu akan dianggap janggal.
"Bisa (ikut terseret), karena misal istrinya tidak tahu, apakah datang harta itu dia tidak tahu."
"Tidak mungkin kan datang harta itu dia tidak tahu, harusnya dia tahu," ujar Kamaruddin, Kamis (28/3/2024), dikutip dari Bangkapos.com.

Pasalnya, uang korupsi yang diterima Harvey Moeis diduga mencapai Rp 217 triliun dan uang dalam jumlah banyak itu, menurut Kamarudin, seharusnya wajib diketahui pasangan.
"Dengan adanya harta bertambah dia wajib tahu dari mana. Penambahan harta besar-besaran itu dengan jumlah besar tidak ada alasan bagi rumah tangga tidak tahu,"
"karenanya wajib diminta pertanggungjawaban hukumnya," tambah Kamaruddin.
Peran Harvey Moeis
Dalam perkara ini, Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.
Sejumlah perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Penambangan liar tersebut berkedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.
Baca juga: Imbas Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah, Sandra Dewi Ikut Terseret? Kejagung Buka Suara
Namun, sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP), yakni M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah, yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu.
"Sekitar tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," tambahnya.
Setelah kegiatan penambangan liar itu, Harvey kemudian meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.
Sumber: Tribunnews.com
Balangan, Tapin Hingga Hulu Sungai Utara, Inilah Daerah Paling Sepi Penduduk di Kalimantan Selatan |
![]() |
---|
Tempat Selancar Kelas Dunia Ini Mampu Kalahkan Mataram Sebagai Daerah Terkaya di Nusa Tenggara Barat |
![]() |
---|
Mengalahkan Karanganyar, Kudus, Boyolali, Ini Kabupaten Paling Tinggi Kemakmurannya di Jawa Tengah |
![]() |
---|
4 Daerah Tertinggi Angka Kemiskinan di Sulawesi Tenggara, Terparah Konawe Kepulauan dan Buton Tengah |
![]() |
---|
Baubau Geser Bombana dan Konawe Selatan, Ini Wilayah dengan Kemiskinan Terkecil di Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|