Breaking News:

Kronologi SPBU di Bekasi Jual BBM Pertalite Campur Air, Warga Protes dan Bawa Botol Sebagai Bukti

Beberapa warga tampak geram dan mengecam hal tersebut serta menemui manajemen SPBU di Bekasi yang menjual pertalite bercampur air.

Editor: Amir M
KOMPAS.com/FIRDA JANATI// Ist
SPBU Pertamina Bulan-Bulan di Bekasi, jual pertalite berisi sebagian air. 

"Jadi gak satu orang aja yang kena. Masa isinya air semua," kata suara dalam video saat menanyakan hal itu ke manajemen SPBU.

"Tidak ada unsur kesengajaan," kata salah seorang pria di dalam video yang diduga pengelola SPBU saat menjelaskan kepada pelanggannya.

Belum diketahui bagaimana akhirnya kasus ini.

Yang pasti sejumlah warga mengaku sangat direpotkan usai mengisi BBM di SPBU tersebut.

Sebab kendaraan mereka ngadat karena BBM bercampur air dan harus menguras isi tangki.

Baca juga: Lupa Kunci Laci, Uang Pom Bensin Rp9,7 Juta Digasak Maling, Petugas SPBU Terpaksa Ganti Rugi, Apes!

SPBU Pertamina Bulan-Bulan di Jalan Ir. Juanda, Kota Bekasi, ditutup sementara, Selasa (26/3/2024). Penutupan ini dilakukan usai adanya dugaan kebocoran Pertalite dengan air.
SPBU Pertamina Bulan-Bulan di Jalan Ir. Juanda, Kota Bekasi, ditutup sementara, Selasa (26/3/2024). Penutupan ini dilakukan usai adanya dugaan kebocoran Pertalite dengan air. (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Praktik Curang SPBU

Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan penyegelan dan memberikan sanksi terhadap SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

SPBU itu melakukan praktek curang dalam ukuran meter bensin yang keluarnya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, pihaknya mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di tiga dari total delapan dispenser SPBU.

Sejak awal pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan pertama dan terakhir serta instruksi segera mengganti tiga dispenser tersebut dengan dispenser baru.

Dispenser baru itu siap operasional selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.

"Langkah dan tindakan juga bersama dilakukan Kementerian Perdagangan. Dan Mendag langsung lakukan penyegelam kemarin," katanya, Minggu (24/3/2024).

Dia mengatakan sanksi yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU.

Dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional di poin nomor 10 disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan "Rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk merubah Meter", dan sanksi yang diberikan adalah "Surat Peringatan pertama dan terakhir.

Yakni penghentian sementara SPBU selama minimal satu bulan dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda sebesar Rp 25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan tiga bulan terakhir.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Tags:
SPBUBekasiPertaliteBBM
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved