Berita Viral
Pengakuan Aiptu FN, Buang Airsoft Gun ke Sungai Musi Usai Tembak Debt Collector, Tegaskan Bela Diri
Oknum polisi Aiptu FN buang Airsoft Gun ke Sungai Musi usai tembak debt collector di parkiran mall Psx di jalan Pom IX, Palembang, Sumatera Selatan.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Oknum polisi Aiptu FN menembak dua orang debt collector dengan menggunakan airsoft gun, bukan senjata api dinas milik anggota kepolisian.
Meski begitu, air softgun yang digunakan untuk menembak korban sudah dibuang ke Sungai Musi.
Aiptu FN hanya menyerahkan senjata tajam yang digunakannya untuk menyerang korban usai menyerahkan diri ke Polda Sumsel.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin mengatakan, Aiptu FN sebelumnya berdinas di Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Lubuklinggau.
Ketika bertugas, Aiptu FN pun menangkap pelaku kejahatan yang menyimpan air softgun.
Baca juga: Nasib Oknum Polisi Tembak Debt Collector, Istri Lapor Balik, Kunci Sempat Dirampas, Anak-anak Trauma
"Airsoft gun itu kemudian dibawa oleh Aiptu FN dan digunakan, sebelumnya dia memang anggota Reskrim," ujar Agus di Palembang, Senin (25/3/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo menambahkan, mereka saat ini telah menyita berbagai barang bukti.
Antara lain berupa satu unit mobil, pisau sangkur, dan pakaian yang digunakan saat kejadian berlangsung.
Sementara itu, airsoft gun yang digunakan oleh Aiptu FN telah dibuang ke Sungai Musi.
"Informasi pistolnya dibuang di Jembatan Musi VI, diduga air softgun. Senjata tajamnya sudah diserahkan," kata Anwar.
Anwar pun memastikan bahwa laporan dari Aiptu FN maupun korban penusukan yang berasal dari debt collector akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun, polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Propam terkait status dari Aiptu FN.
"Masih dalam proses pemeriksaan, sekarang statusnya masih saksi.
Anggota juga masih di lapangan mencari alat bukti tambahan," sambung Anwar.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sunarto mengatakan, Aiptu FN nekat menusuk dan menganiaya dua debt collector tersebut lantaran terdesak.
Sebab, saat kejadian berlangsung ada 12 orang yang tak dikenal yang diduga debt collector menghadangnya dan memaksa menyerahkan kunci mobil.
Padahal anak dan istri Aiptu FN saat itu berada di dalam sehingga ketakutan.
Baca juga: Kondisi Aiptu FN Usai 2 Hari Buron, Kini Menyerahkan Diri Usai Tembak Debt Collector, Ngaku Salah?
"Ada 12 orang dengan menggedor kaca mobil memaksa meminta kunci mobil, sehingga kemudian ada upaya untuk bagaimana melindungi keluarganya.
Aiptu FN membela diri karena diadang 12 orang debt collector," kata Sunarto saat memberikan keterangan di Palembang, Senin (25/3/2024).
Sunarto menegaskan, tindakan debt collector ini sudah sangat meresahkan masyarakat di mana mereka memaksa merampas dan mengambil objek yang menunggak pembayaran.
Padahal hal tersebut sudah bertentangan dengan hukum yang diatur dalam Undang-undang Jaminan Fidusia.
"Mobil diambil paksa dan dirampas. Kemudian, barang-barang yang ada di dalam mobil itu tidak ada kaitannya dengan jual beli dan itu tidak ada jaminan kapan akan dikembalikan.
Sudah salah, menimbulkan masalah baru," tegas Sunarto.
 
Dengan kejadian ini, Sunarto meminta debt collector agar bertugas sesuai prosedur yang berlaku.
"Terutama tadi pihak finance, yang lainnya (debt collector) untuk bekerja sesuai koridor, bahwa (penarikan) melalui proses pengadilan. Itu adalah utang tidak dengan upaya paksa dan melawan hukum," ujarnya.
Baca juga: Aiptu FN yang Tembak Debt Collector Serahkan Diri Usai 2 Hari Buron, Siap Ikuti Proses Hukum
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin menambahkan, saat ini status Aiptu FN masih sebagai terduga pelanggar karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Untuk sangkur itu bukan sangkur dinas, tapi memang yang dijual secara bebas," ujar Agus.
Agus mengungkapkan, setelah kejadian, Aiptu FN sempat menghilang dan pulang ke rumah orangtuanya di Lubuklinggau untuk menenangkan diri.
Setelah itu, ia pun menyerahkan diri diantarkan keluarganya ke Polda Sumsel.
"Sekarang masih terus kami selidiki," jelasnya.
Baca juga: Aksi Nekat Polisi di Palembang Tusuk & Tembak Debt Collector, Ini Sosoknya, Kesaksian Mantan Atasan
Diberitakan sebelumnya, dua debt collector bernama Deddi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35) dirawat di rumah sakit setelah mengalami luka tusuk dan tembak dari Aiptu FN.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @palembang.sigap terlihat kejadian tersebut berlangsung di area parkir mall PSX Palembang sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, Aiptu FN bersama istrinya baru saja turun dari mobil.
Kedua debt collector tersebut kemudian mendekati Aiptu FN untuk menanyakan soal cicilan mobil yang sudah dua tahun tertunggak. Dari sinilah insiden berawal.
***
Sumber: Kompas.com
| Hati Kosong, Dompet Penuh: Perubahan Melda Safitri Setelah Diceraikan Jelang Pelantikan PPPK |   | 
|---|
| Misteri Busa Hitam Melayang di Subang, BMKG Sebut Bukan Fenomena Alam: Jatuh di Makam, Baunya Busuk |   | 
|---|
| Teka-teki Izin Pembangunan Lift Pantai Kelingking, Pemkab Rahasiakan Nama Investor: Perlu Koordinasi |   | 
|---|
| Kondisi Restoran Jack Rabbit, Usai Dibahas Chef Juna: Dimarahi Tamu Perkara Kentang Kurang Kriuk |   | 
|---|
| Keputusan Mengejutkan Presiden Jokowi: Tolak Rumah Pensiun Rp200 M, Roy Suryo: Ajakan Kongko Termul |   | 
|---|
 
							 
                 
											 
											 
											 
											