Pilpres 2024
Jadwal Pengumuman Hasil Pilpres dan Pileg 2024, Ditetapkan Tanggal 20 Maret, Bakal Mundur?
Pengumuman hasil Pemilu 2024 baik Pilpres maupun Pileg 2024 akan diumumkan paling lambat tanggal 20 Maret 2024.
Editor: Amir M
Bawaslu Minta KPU Tetapkan Hasil Pilpres dan Pileg Sebelum 20 Maret 2024
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn Malonda meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan hasil Pileg dan Pilpres 2024 sebelum 20 Maret 2024.
Herwyn merespons adanya surat edaran berisi permohonan untuk memperpanjang waktu rekapitulasi Pemilu 2024.
"Ya seperti di awal, bahwa sebenarnya catatan-catatan ini, keberatan yang disampaikan oleh saksi adalah bagian, bahwa Bawaslu memahami adalah bagian dari mencari kebenaran materiil. Supaya mudah-mudahan yang dipersoalkan ini bisa kita ketahui. Nah, asalkan dengan catatan itu tidak mengganggu tahapan penetapan yang dijadwalkan tanggal 20 Maret," ujar Herwyn saat ditemui di kantor KPU, Jakarta, Senin (11/3/2024).
Herwyn menyampaikan, bukan tidak mungkin KPU akan membuka dua panel untuk melakukan rekapitulasi perolehan suara di tingkat nasional.
Dia menegaskan, 20 Maret 2024 adalah tanggal yang sudah ditetapkan bagi KPU menetapkan hasil Pilpres dan Pileg 2024.
"Iya. Undang-Undang Pemilu menyatakan demikian. Kalau tidak ditetapkan, justru akan bermasalah bagi KPU," kata dia.
Baca juga: Fakta Suara PSI Melonjak, KPU Bantah Penggelembungan, Isu Pemenangan Partai, Bawaslu Didesak Bubar
Dilansir dari Kompas TV, Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menanggapi soal perpanjangan waktu rekapitulasi hingga penutupan sementara sirekap yang dilakukan KPU.
Hal ini disampaikan Cak Imin saat ditemui di Jakarta pada Minggu (11/3/2024).
Cak Imin mengatakan bahwa rekapitulasi suara tingkat kecamatan hingga nasional harusnya bisa rampung sesuai jadwal.
Terkait hal tersebut, Cak Imin pun berharap kecurigaan tersebut bisa dibongkar kebenarannya.
(TribunKaltim.co/ Doan Pardede) (KOMPAS.com/ Adhyasta Dirgantara)
Diolah dari artikel di TribunKaltim.co dan KOMPAS.com
Sumber: Tribun Kaltim
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|