Pilpres 2024
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas
Mahfud MD sebut harus sportuf terima hasil MK, Kini berlapang dada ucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Mahfud MD, cawapres nomor urut 3 mengaku berlapang dada usai gugatannya soal sengketa Pilpres 2024 ditolak MK.
Bahkan Mahfud MD juga telah memberi selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Mahfud MD menyebut putusan Mahkamah Konstitusi menjadi tanda segala persoalan pemilu dan Pilpres 2024 telah selesai.
Baca juga: Hakim MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Cawe-cawe di Pilpres 2024, Anies Geleng Kepala, Ganjar Auto Noleh

"Kita semua sudah mendengar putusan MK yang amar putusannya permohonan paslon 1 dan paslon nomor 3 itu ditolak secara keseluruhan.
Artinya apa?
Artinya pemilu, pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai," kata Mahfud di Posko Teuku Umar Nomor 9, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Menurut Mahfud, dengan begitu tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan oleh pihaknya.
Intinya, Mahfud mengatakan, Pilpres sudah selesai pasca-putusan MK yang dibacakan pada Senin ini.
Oleh karena itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini mengajak semua pendukungnya turut menerima putusan MK dengan sportif.
"Oleh sebab itu, harus kita secara sporitf menerima putusan Mahkamah Konstitusi ini.
Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas, mudah-mudahan negara ini semakin baik," ujarnya.
Terakhir, Mahfud meminta semua pihak tetap menjaga negara ini karena Pilpres telah usai.
Sebelumnya diberitakan, MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo, Senin.
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|