Breaking News:

Berita Viral

Gus Samsudin Tersangka Konten Sesat Tukar Pasangan Jaminan Surga, Ini Nasib Kedua Istrinya

Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video viral yang menyebut tukar pasangan suami istri bisa dapat jaminan masuk surga, ini nasib k

Editor: Galuh Palupi
Capture Tribun Medan
Gus Samsudin jadi tersangka video tukar pasangan jaminan surga, ini nasib kedua istri 

Dirinya sering membagikan kemesraan dengan Gus Samsudin melalui akun Instagramnya @umiyuni_gusamsudin.

Namun setelah dipantau, unggahan terakhir Instagramnya dibuat pada 2022 lalu.

Akan tetapi, diketahui dari TikTok jika Yuni LIDA baru saja melahirkan bayi anak Gus Samsudin belum lama ini.

Gus Samsudin Ditangkap Paksa

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pihaknya menjemput paksa Gus Samsudin karena adanya kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri atau menghambat penyidikan.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto di Surabaya, Kamis, (29/2/2024). Dikutip dari Kompas.com

Meskipun telah ditangkap, kata Dirmanto, status Gus Samsudin saat ini masih sebagai saksi.

Ia menyebut keterangan Gus Samsudin diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi," ujar Dirmanto.

Selain Gus Samsudin, lanjut Dirmanto, Polda Jatim juga telah memeriksa terhadap dua orang saksi lainnya, satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan tersebut.

Gus Samsudin diperiksa polisi setelah viral video diduga aliran sesat membolehkan suami istri tukar pasangan.
Gus Samsudin diperiksa polisi setelah viral video diduga aliran sesat membolehkan suami istri tukar pasangan. (Kolase Instagram)

"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Dirmanto menyampaikan, Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.

"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa)," tutur Dirmanto.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota."

Kendati begitu, demi kecepatan pemeriksaan, Dirmanto mengatakan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Hal itu dicurigai ada ajaran sesat saat Gus Samsudin memberikan keterangan plin-plan. (Tribun Medan)

Diolah dari artikel di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Gus SamsudinNyai EhanYuni LIDA
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved