Dipengaruhi Video Syur, Kakak Cabuli Adik Kandung hingga 5 Tahun, Ayah & Ibu Juga Terlibat, Biadab!
Seorang kakak cabuli adik kandungnya sendiri hingga 5 tahun lamanya gegara kecanduan video dewasa. Ayah dan ibu ikut terlibat.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Biadab! Seorang kakak cabuli adik kandungnya sendiri hingga 5 tahun lamanya gegara kecanduan video dewasa.
Lebih parahnya lagi, ayah kandung dan ibunya juga terlibat dalam kasus pelecehan yang dialami korban.
Tak tanggung-tanggung, korban jadi budak nafsu sekeluarga yang dilakukan sejak tahun 2019.
Adapun korban merupakan anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Kutai Timur.
Baca juga: Nafsu Guru SMP di Sulawesi Tenggara Tak Terbendung, Nekat Cabuli 17 Murid, Modus Beri Uang & Jajanan
Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra Kartika bahwa perlakuan persetubuhan oleh ayah kandung alias U (41) kepada anak 10 tahun berlangsung sejak tahun 2019.
"Dari pernyataan pelaku A mensutubuhi anak kandungnya yang berusia 10 tahun karena khilaf, namun ini masih kami selidiki sebab masih berubah-ubah," ucapnya, Selasa (20/2/2024).
Ia melanjutkan sedangkan kakak kandungnya alias A (15) juga tega melakukan persetubuhan sejak tahun 2019 silam.
Dimana, diakui oleh sang kakak alias A saat diinterogasi kepolisian bahwa dirinya kerap diajak teman sebayanya untuk menonton video porno.
Setelah itu, karena anak yang berusia 10 tahun tersebut merasa tertekan dari keluarganya, ia bercerita kepada temannya.
Lalu temannya tersebut menyampaikan kepada gurunya dan gurunya langsung melaporkan kepada Polres Kutim.
"Berdasarkan hasil visum dokter, memang ada luka robek dari kemaluan korban dan saat ini korban berada di rumah aman Samarinda," imbuhnya.
Baca juga: 10 Tahun Pacaran, PM Italia Giorgia Meloni Putuskan Pacarnya Gegara Ucapan Cabul ke Wanita Lain
Di sisi lain, sang ibu kandung yang berinisial A (37) melakukan pencabulan setelah ada laporan yang masuk ke Polres Kutim.
"Ibunya memasukkan tangannya ke korban dan ibu juga mengkonsumsi anmer (anggur merah)," terangnya.
Di akhir ia menyampaikan bahwa pelaku tersebut mendapat ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara sedangkan anak yang berhadapn hukum akan dilakukaan penahanan dan pendampingan.
Kasus Lain: Nafsu Guru SMP di Sulawesi Tenggara Tak Terbendung, Nekat Cabuli 17 Murid
Malangnya 17 murid laki-laki di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, mereka dicabuli oleh gurunya sendiri.
Adapun pelaku berinisial E, dia adalah guru bahasa Inggris.
Peristiwa itu dilakukan R sejak akhir tahun 2023.
E kemudian dilaporkan ke polisi usai mencabuli belasan muridnya, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Gegara Injak Permen Karet, Guru Ini Geram, Tega Tusuk Bibir 36 Siswa SD Pakai Peniti, Kini Dipecat
Kapolsek Sampolawa, Iptu Herman Mota menungkapkan, dari 17 korban, enam di antaranya menerima pelecehan secara seksual.
"Jadi ada 17 korban siswa laki-laki di antaranya terdapat enam yang mengalami pelecehan secara seksual," ungkap Iptu Herman Mota saat diwawancarai, Senin (29/1/2024).
Kapolsek Sampolawa menjelaskan sudah dua siswa yang datang bersama orangtuanya ke kantor polisi untuk melaporkan kasus tersebut.
Korban datang ke Polsek Sampolawa juga didampingi oleh pihak UPTD PPA Kabupaten Buton Selatan.
Berdasarkan penuturan guru lainnya, Marlin, oknum guru tersebut merupakan pindahan dari Tual.
"Dia dipindahkan sejak tahun 2022. Guru ini PNS dan mengajar sebagai guru Bahasa Inggris dengan jam belajar 24 jam per minggu," ujarnya.
Modus Pelaku
Modus pelaku melakukan pelecehan kepada korbannya yakni dengan membelikan barang-barang.
Hal ini berdasarkan pengakuan korban, saat Polsek Sampolawa dan UPTD PPA Kabupaten Buton Selatan mengunjungi rumah salah satu siswa oknum guru tersebut, Senin (29/1/2024).
Sesuai hasil interogasi, korban mengaku menerima sejumlah barang yang dibelikan oleh oknum guru, sering mendapatkan traktiran makan serta dibawa jalan-jalan.
Baca juga: MURKA Ayah, Masukkan Anaknya di Ponpes, Malah Disetrika Guru Gegara Tak Buat PR: Penyiksaan!
Guru Sekolah, Marlin menjelaskan pertama kali mengetahui kasus ini setelah korban SL menemuinya di kebun belakang sekolah untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya.
"Usai mendengar hal tersebut, saya melakukan koordinasi bersama guru dan kepala sekolah," jelasnya saat berbincang bersama awak TribunnewsSultra.com, Senin (29/1/2024).
"Setelah itu, kami memanggil siapa saja yang pernah berinteraksi dengan oknum guru tersebut dengan perlakuan tidak biasa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah, Halim menjelaskan oknum guru tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme serta tetap akan diberikan ganjaran atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Tetap ada ganjarannya, serta untuk menghindari masalah baru sementara oknum guru tersebut tidak diperbolehkan mengajar sampai proses hukum selesai," ujarnya.
Diperiksa Polisi
Kini okum guru R masih dalam pemeriksaan polisi.
Menurut kepala sekolah, Halim, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.
Baca juga: PILU Siswi SMP Surabaya Bertahun-tahun Dicabuli 4 Anggota Keluarga, Kakak Kandung Pertama Lakukan
Halim mengatakan dugaan pelecahan menyimpang oknum guru inisial R, dilakukan terhadap 17 orang siswa masih di bawah umur.
"Sudah dua kali saya bicara dengan guru terkait, ia mengakui," ujarnya saat berkunjung ke rumah salah satu korban, Senin (29/1/2024).
Pihaknya juga telah menyerahkan nasib R ke Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan.
"Guru yang bersangkutan tidak diizinkan mengajar selama proses hukum berjalan," tegasnya.
Tak hanya mengajar, terduga pelaku R ternyata seorang guru penggerak atau guru percontohan.
Di mana guru penggerak adalah sosok guru memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai etika.
Pula guru yang lulus sebagai penggerak ialah guru yang siap menjadi pemimpin pembelajaran dan berpesan sebagai agen pendorong transformasi Pendidikan di Indonesia.
Sementara itu, perbuatan yang dilakukan oleh Terduga pelaku R, diidentifikasi dari 17 siswa laki-laki.
2 diantaranya secara berulang-ulang serta terdapat kemungkinan miliki dampak yang berat terhadap psikis anak.
Baca juga: Kondisi Bocah Jaksel Dicabuli Ayah Tiri, Takut Gelap & Ingin Akhiri Hidup, Ibu Sempat Menyangkal
Menanggapi peristiwa ini, UPTD PPA Kabupaten Buton Selatan telah melakukan assessment serta pendampingan kepada 6 korban diduga menerima pelecehan seksual.
Dari 17 siswa SMP tersebut, terdapat 6 siswa menerima pelecehan secara seksual, 11 baru sebatas peluk serta cium.
Dari 6 siswa tersebut, ditemukan pula 2 siswa yang dilecehkan secara berulang-ulang dengan iming-imging dibelikan barang.
Kepala UPTD PPA Buton Selatan, Wa Ode Siti Sahara menjelaskan setelah pihaknya melakukan assessment, ditemukan trauma serta gangguan kecemasan ketakutan dan kurang percaya diri.
"Tindakan kami selanjutnya tentu saja kami akan breafing bersama psikolog agar dapat melakukan langkah-langkah selanjutnya yakni konseling," imbuhnya.
***
Artikel ini diolah dari TribunKaltim
Sumber: Tribun Kaltim
| Benarkah Pensiunan PNS Akan Terima Kenaikan Gaji yang Cair November? Ini Tanggapan Resmi TASPEN |
|
|---|
| Perang Terbuka Purbaya Lawan Thrifting Ilegal, Penolak Kebijakan Jadi Target Pertama: Saya Tangkap! |
|
|---|
| Jawaban Jokowi Soal Rumah Pensiun di Colomadu, Tak Mau Menempati Meski Hampir Rampung, Kenapa? |
|
|---|
| Senjata Rahasia Purbaya Lawan Kritik, Pantas Musuh Tak Berani Melawan, Santai Dicap Bikin Gaduh |
|
|---|
| Di Balik Selimut Malam: 11 Pasangan Digerebek di Penginapan, Ditemukan Alat Tes Kehamilan & Pelumas |
|
|---|