Breaking News:

Berita Kriminal

Utang Rp2 Juta Berujung Maut, Pengembala Bebek Bunuh Pegawai Bank, Emosi Disuruh Lunasi Utang

Pengembala bebek di Majalengka nekat membunuh pegawai bank karena kesal utang sebesar Rp 2 juta ditagih.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribunnews
Ilustrasi pembunuhan, pengembala bebek di Majalengka bunuh pegawai bank. 

Awalnya sekira pukul 23.45 WIB, EP menjumpai Baharuddin.

Ilustrasi korban penganiayaan hingga tewas
Ilustrasi korban penganiayaan hingga tewas (Freepik)

Kala itu, EP hendak menagih utang Baharuddin sebesar Rp 5 juta. 

Namun saat ditagih, Baharuddin tidak memberikannya. EP lalu sakit hati dan memukul Baharuddin menggunakan kayu.

"Dengan sakit hati tersebut, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan menggunakan kayu balok, sehingga korban jatuh, berdarah dan meninggal dunia," ujar Teddy dalam keteranganya, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Miris, Tak Terima Ditagih Utang, Nasabah Tega Bunuh Rentenir di Majalengka, Awalnya Ngobrol Normal

Jasad korban dimasukkan mobil dan dibuang di Aceh

Usai melakukan aksinya, EP lalu membungkus tubuh Baharuddin dengan sprei kasur, lalu jasadnya dimasukkan ke dalam mobil Kijang Kapsul milik korban.

Jasad korban lalu dibuang ke lokasi kejadian dan ditemukan warga pada Selasa (16/1/2024).

"Habis itu baru diidentifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara dan ditemukan bahwa korban adalah warga Kota Medan, Baharuddin Siregar," paparnya.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Pixabay)

Selanjutnya polisi menyelidiki kasus ini dan menemukan jejak mobil korban di salah satu rumah warga inisial RTB di Aceh Tamiang.

Ternyata RTB merupakan adik ipar ET.

Dari informasi RTB, diketahui ET melarikan diri ke Pekanbaru.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, pelaku lalu berhasil ditangkap di Kabupaten Kerinci, Riau, Rabu (28/1/2024).

Kini pelaku ditahan di Polrestabes Medan, untuk proses hukum lebih lanjut.

***

Artikel ini diolah dari TribunBogor

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
pegawai bankbebekbunuh
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved