Berita Kriminal
Utang Rp2 Juta Berujung Maut, Pengembala Bebek Bunuh Pegawai Bank, Emosi Disuruh Lunasi Utang
Pengembala bebek di Majalengka nekat membunuh pegawai bank karena kesal utang sebesar Rp 2 juta ditagih.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Ya Allah, pengembala bebek di Majalengka nekat membunuh pegawai bank karena kesal utang sebesar Rp 2 juta ditagih.
Korban diketahui berinisial FN (30), dia tewas dibunuh usai menagih utang ke nasabahnya yakni TD (34).
Jasad korban FN ditemukan di SDN Simpeureum II, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Minggu (28/1/2024) lalu.
Syukurnya pelaku TD sudah berhasil diamankan oleh polisi.
Baca juga: Astaga, Remaja di Pekanbaru Nekat Lompat dari Jembatan, Galau Diputus Pacar Percobaan Bunuh Diri

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, TD dibekuk di areal persawahan yang berada di wilayah Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, pada Senin (29/1/2024) malam kira-kira pukul 21.20 WIB.
Pihaknya dibantu jajaran Polda Jabar bertindak cepat setelah menerima laporan penemuan jenazah korban, dan langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi hingga mengumpulkan alat bukti.
"TD juga tidak melarikan diri setelah menghabisi korban, tetapi ke Sumedang, karena kerjanya berternak bebek, dan ditangkap ketika menggembala bebek," ujar Indra Novianto.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, tersangka TD akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP," kata Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Ia mengatakan, pasal yang disangkakan itu dari mulai tindak pidana pembunuhan berencana, tindak pidana pembunuhan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan mengakibatkan matinya orang, hingga tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.
"Di dalam pasal tindak pidana ini, TD diancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun atau penjara selama 15 tahun," ujar Indra Novianto melansir Tribun Jabar.
Belakangan, motif pelaku berduel hingga menghabisi nyawa korban lantaran masalah utang.
Baca juga: Teganya AF, Bunuh Tetangga Sendiri di Pacitan, Korban Diberi Kopi Campur Sianida Beli Racun Online
Kepada polisi, tersangka TD mengaku nekat menghabisi korban, karena kesal setelah diminta menjaminkan sertifikat rumahnya.
"TD mempunyai utang ke bank senilai Rp 2 juta, dan ketika jatuh tempo tidak mampu melunasinya, sehingga korban mendapatkan tugas untuk menagihnya," kata Indra Novianto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, mengatakan, korban dan pelaku sempat berduel.
Sumber: Tribun Bogor
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|