Breaking News:

Berita Kriminal

Utang Rp2 Juta Berujung Maut, Pengembala Bebek Bunuh Pegawai Bank, Emosi Disuruh Lunasi Utang

Pengembala bebek di Majalengka nekat membunuh pegawai bank karena kesal utang sebesar Rp 2 juta ditagih.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribunnews
Ilustrasi pembunuhan, pengembala bebek di Majalengka bunuh pegawai bank. 

TRIBUNTRENDS.COM - Ya Allah, pengembala bebek di Majalengka nekat membunuh pegawai bank karena kesal utang sebesar Rp 2 juta ditagih.

Korban diketahui berinisial FN (30), dia tewas dibunuh usai menagih utang ke nasabahnya yakni TD (34).

Jasad korban FN ditemukan di SDN Simpeureum II, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Minggu (28/1/2024) lalu.

Syukurnya pelaku TD sudah berhasil diamankan oleh polisi.

Baca juga: Astaga, Remaja di Pekanbaru Nekat Lompat dari Jembatan, Galau Diputus Pacar Percobaan Bunuh Diri

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, beserta jajarannya saat konferensi pers
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, beserta jajarannya saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (31/1/2024).

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, TD dibekuk di areal persawahan yang berada di wilayah Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, pada Senin (29/1/2024) malam kira-kira pukul 21.20 WIB.

Pihaknya dibantu jajaran Polda Jabar bertindak cepat setelah menerima laporan penemuan jenazah korban, dan langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi hingga mengumpulkan alat bukti.

"TD juga tidak melarikan diri setelah menghabisi korban, tetapi ke Sumedang, karena kerjanya berternak bebek, dan ditangkap ketika menggembala bebek," ujar Indra Novianto.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, tersangka TD akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP," kata Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Ilustrasi pria tangannya diborgol.
Ilustrasi pria tangannya diborgol. (Freepik)

Ia mengatakan, pasal yang disangkakan itu dari mulai tindak pidana pembunuhan berencana, tindak pidana pembunuhan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan mengakibatkan matinya orang, hingga tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Di dalam pasal tindak pidana ini, TD diancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun atau penjara selama 15 tahun," ujar Indra Novianto melansir Tribun Jabar.

Belakangan, motif pelaku berduel hingga menghabisi nyawa korban lantaran masalah utang.

Baca juga: Teganya AF, Bunuh Tetangga Sendiri di Pacitan, Korban Diberi Kopi Campur Sianida Beli Racun Online

Kepada polisi, tersangka TD mengaku nekat menghabisi korban, karena kesal setelah diminta menjaminkan sertifikat rumahnya.

"TD mempunyai utang ke bank senilai Rp 2 juta, dan ketika jatuh tempo tidak mampu melunasinya, sehingga korban mendapatkan tugas untuk menagihnya," kata Indra Novianto.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, mengatakan, korban dan pelaku sempat berduel.

Saat duel, korban kalah dan tersungkur tidak sadarkan diri.

Saat itu, pelaku sempat meninggalkan lokasi.

Namun, pelaku kembali ke lokasi lantaran takut korban akan melapor ke polisi setelah sadar.

"Sehingga muncul niat untuk menghabisi nyawanya, dan mencari alat di sekitar situ," ujar AKP Tito Witular saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: GARA-GARA Goda Janda, Suami Cek-cok Hingga Kalap Bunuh Istri, Kini Nyesel 4 Anak Tak Ada yang Urus

Ia mengatakan, saat itu tersangka menemukan golok di saung yang berada di areal persawahan yang tak jauh dari lokasi perkelahiannya dengan korban, dan langsung mengambilnya.

TD pun membawa golok itu dan bergegas ke lokasi korban yang kebetulan telah siuman, kemudian membacoknya sebanyak lima kali mengenai tangan serta wajah korban.

Pihaknya mengakui, korban sempat menangkis bacokan tersebut menggunakan tangan kanan dan kirinya, sebelum akhirnya terkena sabetan golok di bagian wajahnya.

"Dari pemeriksaan awal, golok ini ditemukan TD di saung, bukan sengaja disiapkan untuk menghabisi nyawa korban, tetapi kami masih mendalaminya," kata Tito Witular.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (Via Kompas.com)

Kasus Lain: Bos di Medan Dibunuh Karyawannya, Geram Utang Tak Dibayar

Seorang karyawan di Medan tega membunuh bosnya sendiri dengan cara mengerikan.

Ia kemudian membuang jasad korban ke sebuah sungai di Aceh.

Diduga motif pembunuhan itu terjadi lantaran utang piutang antara pelaku dan korban.

Baca juga: Miris, Tak Terima Ditagih Utang, Nasabah Tega Bunuh Rentenir di Majalengka, Awalnya Ngobrol Normal

Seorang pengusaha burung di Kota Medan, bernama Baharuddin Siregar (71) tewas dibunuh karyawannya sendiri inisial EP (41) karena persoalan utang Rp 5 juta.

Jasad korban lalu dibuang ke Sungai Bayeun di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan, pembunuhan terjadi di tempat usaha Baharuddin di Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Helvetia, Kota Medan pada Minggu (14/1/2024).

Awalnya sekira pukul 23.45 WIB, EP menjumpai Baharuddin.

Ilustrasi korban penganiayaan hingga tewas
Ilustrasi korban penganiayaan hingga tewas (Freepik)

Kala itu, EP hendak menagih utang Baharuddin sebesar Rp 5 juta. 

Namun saat ditagih, Baharuddin tidak memberikannya. EP lalu sakit hati dan memukul Baharuddin menggunakan kayu.

"Dengan sakit hati tersebut, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan menggunakan kayu balok, sehingga korban jatuh, berdarah dan meninggal dunia," ujar Teddy dalam keteranganya, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Miris, Tak Terima Ditagih Utang, Nasabah Tega Bunuh Rentenir di Majalengka, Awalnya Ngobrol Normal

Jasad korban dimasukkan mobil dan dibuang di Aceh

Usai melakukan aksinya, EP lalu membungkus tubuh Baharuddin dengan sprei kasur, lalu jasadnya dimasukkan ke dalam mobil Kijang Kapsul milik korban.

Jasad korban lalu dibuang ke lokasi kejadian dan ditemukan warga pada Selasa (16/1/2024).

"Habis itu baru diidentifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara dan ditemukan bahwa korban adalah warga Kota Medan, Baharuddin Siregar," paparnya.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Pixabay)

Selanjutnya polisi menyelidiki kasus ini dan menemukan jejak mobil korban di salah satu rumah warga inisial RTB di Aceh Tamiang.

Ternyata RTB merupakan adik ipar ET.

Dari informasi RTB, diketahui ET melarikan diri ke Pekanbaru.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, pelaku lalu berhasil ditangkap di Kabupaten Kerinci, Riau, Rabu (28/1/2024).

Kini pelaku ditahan di Polrestabes Medan, untuk proses hukum lebih lanjut.

***

Artikel ini diolah dari TribunBogor

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
pegawai bankbebekbunuh
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved