Breaking News:

Berita Kriminal

GARA-GARA Goda Janda, Suami Cek-cok Hingga Kalap Bunuh Istri, Kini Nyesel 4 Anak Tak Ada yang Urus

Gara-gara iseng goda janda suruh mampir ke rumahnya, suami cek-cok dengan istri hingga kalap bunuh istri. Kini menyesal 4 anaknya tak ada yang urus.

Editor: Monalisa
OhBulan
Ilustrasi suami dipenjara, menyesal sudah bunuh istrinya, kini bingung nasib 4 anaknya 

"Kan dari keterangan awal itu si suaminya, yang merupakan pelaku ini menyebutkan dugaan perampokan," kata Hizkia ditemukan di Polres Lombok Tengah, Senin (29/1/2024).

S mengaku juga sempat mencari-cari istrinya.

"Jadi keterangan yang disampaikan diawal itu soal dia beli gas, mencari istrinya, kemudian menduga istrinya ke rumah orangtuanya.

Jadi semua keterangan itu palsu," lanjut Hizkia.

Lokasi suami buang jasad istrinya, bikin skenario dirampok
Lokasi suami buang jasad istrinya, bikin skenario dirampok (Kompas.com/Idham Khalid)

Setelah membunuh istrinya, pelaku membuang mayat sang istri ke sekitar embung.

S juga menghilangkan jejak pembunuhan dengan menutupi ceceran darah dari arah rumah hingga ke embung menggunakan abu kayu bakar.

"Jadi supaya ceceran darahnya tidak terlihat, pelaku ini menutupi dengan abu.

Tapi setelah kita olah TKP darah itu tetap masih ada tidak bercampur dengan tanah," kata Hizkia.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa pakaian korban, kayu balok yang diduga digunakan untuk memukul korban.

Baca juga: GERAM Diminta Cerai, Suami di Cianjur Lakukan KDRT, Istri dan Anak Disiram Air Mendidih Emosi

Berdasarkan hasil otopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB ditemukan luka-luka akibat benda keras di tubuh korban.

"Dari hasil otopsi ada banyak luka di sebagian kepala, dan juga ada luka di bagian rahim, dugaannya mendapat kekerasan sebelum dilakukan pembunuhan," kata Hizkia.

Adapun motif melakukan pembunuhan tersebut diduga karena pelaku kesal dituduh selingkuh oleh korban.

"Dari pengakuan pelaku, pelaku kesal karena dituduh selingkuh oleh istrinya, sehingga sempat cekcok dan melakukan penganiayaan hingga meninggal," kata Hizkia.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 junto pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
suamiistriLombok Tengahmembunuh
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved