Breaking News:

Berita Kriminal

GARA-GARA Goda Janda, Suami Cek-cok Hingga Kalap Bunuh Istri, Kini Nyesel 4 Anak Tak Ada yang Urus

Gara-gara iseng goda janda suruh mampir ke rumahnya, suami cek-cok dengan istri hingga kalap bunuh istri. Kini menyesal 4 anaknya tak ada yang urus.

Editor: Monalisa
OhBulan
Ilustrasi suami dipenjara, menyesal sudah bunuh istrinya, kini bingung nasib 4 anaknya 

TRIBUNTRENDS.COM - Gara-gara menggoda seorang janda hingga membuat istri cemburu, suami di Desa Kawo, Lombok Tengah tega membunuh istrinya.

Kini S hanya bisa menyesali perbuatan kejinya terhadap mendiang sang istri, I (40).

Di hadapan polisi dan awak media, S mengaku menyesal sudah menganiaya istrinya hingga tewas.

Baca juga: SOSOK Luisa Kolo, Ibu Muda Tega Mutilasi Bayi yang Baru Dilahirkan, Malu Punya Anak dari Selingkuh

Ilustrasi kdrt
Ilustrasi kdrt (freepik.com)

Kini S bingung bagaimana mengurus empat anaknya sepeninggal sang istri.

Saya nyesal, anak saya empat.

Di rumah neneknya.

Dua di ponpes.

Saya mohon maaf sama semua keluarga di Lombok Tengah," ungkap S di Mapolres Lombok Tengah pada Senin (29/1/2024).

Bermula menggoda perempuan

S menceritakan awal persoalan bertengkar dengan istrinya.

Mulanya S memanggil seorang perempuan yang lewat di depan rumahnya.

Tindakan S itu membuat istrinya cemburu.

"Awalnya, saya sapa janda lewat.

Saya suruh dia mampir.

Dia (istri) langsung cemburu.

Saya dilawan kelahi, dia mau pukul saya," kata S.

Cekcok terus berlanjut.

Sang istri disebut melontarkan kata-kata kotor kepada S.

"Saya tepis (pukulannya) saya dipukul.

Dia ngomel berkata kasar.

Dia bilang anj*ng.

Terus saya pukul sampai nyaris pingsan.

Di sana dia duduk.

Dia masih ngomel dan terus berkata kasar.

Saya pukul lagi terus pingsan, dan setelah itu saya taruh di embung," kata S.

Baca juga: Nikah Muda & Alami KDRT, Artis Kini jadi Aktivis, Santai Beber Alasan Putuskan Pindah Keyakinan

Menurut S, dia melakukan hal tersebut lantaran emosi mengetahui sang istri berkata kasar.

"Tidak saya rencanakan. Gak direncanakan.

Saya emosi karena dia berkata kasar juga ke ibu bapak saya," kata S.

Skenariokan perampokan

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengungkapkan, pelaku sempat memberikan keterangan palsu untuk menyembunyikan perbuatannya.

"Kan dari keterangan awal itu si suaminya, yang merupakan pelaku ini menyebutkan dugaan perampokan," kata Hizkia ditemukan di Polres Lombok Tengah, Senin (29/1/2024).

S mengaku juga sempat mencari-cari istrinya.

"Jadi keterangan yang disampaikan diawal itu soal dia beli gas, mencari istrinya, kemudian menduga istrinya ke rumah orangtuanya.

Jadi semua keterangan itu palsu," lanjut Hizkia.

Lokasi suami buang jasad istrinya, bikin skenario dirampok
Lokasi suami buang jasad istrinya, bikin skenario dirampok (Kompas.com/Idham Khalid)

Setelah membunuh istrinya, pelaku membuang mayat sang istri ke sekitar embung.

S juga menghilangkan jejak pembunuhan dengan menutupi ceceran darah dari arah rumah hingga ke embung menggunakan abu kayu bakar.

"Jadi supaya ceceran darahnya tidak terlihat, pelaku ini menutupi dengan abu.

Tapi setelah kita olah TKP darah itu tetap masih ada tidak bercampur dengan tanah," kata Hizkia.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa pakaian korban, kayu balok yang diduga digunakan untuk memukul korban.

Baca juga: GERAM Diminta Cerai, Suami di Cianjur Lakukan KDRT, Istri dan Anak Disiram Air Mendidih Emosi

Berdasarkan hasil otopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB ditemukan luka-luka akibat benda keras di tubuh korban.

"Dari hasil otopsi ada banyak luka di sebagian kepala, dan juga ada luka di bagian rahim, dugaannya mendapat kekerasan sebelum dilakukan pembunuhan," kata Hizkia.

Adapun motif melakukan pembunuhan tersebut diduga karena pelaku kesal dituduh selingkuh oleh korban.

"Dari pengakuan pelaku, pelaku kesal karena dituduh selingkuh oleh istrinya, sehingga sempat cekcok dan melakukan penganiayaan hingga meninggal," kata Hizkia.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 junto pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
suamiistriLombok Tengahmembunuh
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved