Breaking News:

Berita Kriminal

MIRIS Lahiran Sendiri, Wanita di NTT Tega Mutilasi Bayinya, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Inilah sosok Luisa Kolo, ibu muda di NTT yang tega mutilasi bayi yang baru dilahirkannya, hasil hubungan gelap dengan selingkuhan

Kolase ist/ POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU
Ibu di NTT tega memutilasi bayi yang baru dilahirkannya 

"Kita sudah tahan tadi pagi,"ucapnya melalui pesan WhatsApp yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu, 27 Januari 2034 sore.

Dikatakan, pasca penahanan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan sejumlah saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

Pada awal kehamilannya, kata IPDA Aris, yang bersangkutan menyembunyikan hal tersebut.

Namun, hal ini diketahui oleh tim satgas yang bertugas memonitoring ibu-ibu hamil untuk diarahkan melahirkan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

Ia menjelaskan, bahwa terduga pelaku juga diduga memutilasi bayinya sesaat setelah melahirkan sendiri di dalam kamar.

Baca juga: YA ALLAH Histeris Ibu, Baru Tahu Anaknya Dibunuh dengan Sadis: Bunda Gak Tahu Lehermu Putus Zha

"Jadi dia bekap mulut baru dia potong lehernya (bayi), dia kasih masuk di kantong plastik besok pagi baru dia buang,"ucapnya.

Setelah beberapa hari, kepala bayi tersebut diduga dibawa anjing ke rumah warga di Desa Nimasi tersebut.

Setelah dilaporkan ke kepala desa mengenai penemuan kepala bayi itu, kepala desa meminta agar kepala bayi ini dikubur.

Pasca dilakukan pengembangan cepat, keterangan sejumlah saksi mengarah kepada terduga pelaku Luisa Kolo.

Pihak kepolisian kemudian meminta keterangan dari terduga pelaku dan yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya.

Sebelumnya, Ipda Aris Salama menjelaskan, pasca menerima informasi dan melakukan indentifikasi terhadap penemuan kepala bayi tanpa identitas itu, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan mengidentifikasi ibu hamil di sekitar wilayah itu.

Aris menjelaskan bahwa, berdasarkan keterangan seorang petugas kesehatan berinisial MB, pihaknya pada Hari Senin, 13 Januari 2024 lalu mendapat kabar bahwa salah satu warga di tempat tugasnya atas nama Luisa Kolo sedang mengandung.

Menerima informasi tersebut MB bersama Kader langsung bergegas ke rumah saudari Luisa Kolo dengan membawa alat kesehatan berupa PST.

Ilustrasi wanita hamil.
Ilustrasi wanita hamil. (Ist)

Hal ini bertujuan mengetahui secara jelas kondisi kehamilan yang bersangkutan.

Namun, pada saat dilakukan pengetesan tidak berhasil karena alat tes tersebut rusak

MB sempat mengajak Luisa Kolo melakukan USG agar mengetahui secara pasti apakah yang bersangkutan hamil atau penyakit.

Pasalnya, dari keterangan Luisa Kolo bahwa dirinya masih mengalami m**trus*i setiap bulan.

Ia menjelaskan, 21 Januari 2024 Luisa Kolo sempat datang ke Pustu untuk melakukan pemeriksaan.

Namun MB langsung mengajak yang bersangkutan untuk pergi ke klinik Praktek dr. Nining.

Hal ini bertujuan untuk melakukan USG agar bisa mengetahui pasti kejelasan apakah yang hamil atau diserang penyakit.

Namun Luisa Kolo menolak dengan alasan bahwa tidak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil.

Pada Jumat, 26 Januari sekira pukul 08.00 wita, kata IPDA Aris, MB bersama Kepala Desa mendatangi rumah Luisa Kolo untuk diperiksa.

Namun, Luisa Kolo mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan ke seorang Bidan yang bertugas di Puskesmas Napan dan sudah dipastikan bahwa Luisa Kolo sedang hamil dengan usia kandungan 8 bulan.

Ia menjelaskan bahwa, yang bersangkutan Luisa Kolo mengakui semua perbuatannya dan diduga menghabisi nyawa bayinya sesaat setelah melahirkan dan membuangnya.

Kini, Polsek akan menerapkan undang-undang perlindungan anak tahun 2016 pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76 huruf C, dan pasal 340 KUHP terhadap terduga pelaku.

Artikel ini diolah dari PosKupang dan TribunSumsel.com

Sumber: Pos Kupang
Tags:
berita viral hari iniNTTmutilasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved