Breaking News:

Sosok Briptu Rizka, Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Wajah Korban Sulit Dikenali

Ini sosok Briptu Rizka, resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Esco

Istimewa/TribunLombok.com
KEJANGGALAN - Kolase foto, prosesi pemakaman Brigadir Esco di Pemakaman Umum Bonjeruk, Lombok Tengah, Senin (25/8/2025) (kanan) dan Briptu Rizka Sintiyani yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Esco (kiri). Kini pengacara Briptu Rizka bersuara terkait kejanggalan penetapan tersangka kliennya. 

Ini sosok Briptu Rizka, resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Esco

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, NTB, akhirnya menemukan titik terang.

Setelah gelar perkara pada Jumat (19/9/2025), Polda NTB resmi menetapkan istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, yang sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, sebagai tersangka. 

Keputusan ini menguatkan kecurigaan keluarga yang sejak awal meyakini pelaku pembunuhan adalah orang dekat korban.

Sejak jasad Brigadir Esco ditemukan pada Minggu (24/8/2025) dalam kondisi leher terjerat tali di kebun belakang rumah mertuanya, keluarga menolak anggapan bahwa korban bunuh diri.

Lokasi penemuan jenazah berada di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban.

Baca juga: Apa Motif Briptu Rizka? Nekat Habisi Nyawa Brigadir Esco, Korban Sempat Mengeluh Sakit Asam Lambung

Briptu Rizka sendiri diketahui berasal dari Desa Jembatan Gantung, sementara Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Pasangan ini meninggalkan dua anak yang kini diasuh oleh orang tua Brigadir Esco.

Ayah korban, Samsul Herawadi, menduga kasus ini sudah direncanakan dan bahkan ada rekayasa dalam penemuan jenazah. “Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya.

Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini,” ungkapnya, dikutip dari TribunLombok.com. Ia meminta penyidikan dilakukan sampai tuntas dan pelaku mendapat hukuman berat.

“Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal,” tambahnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa 53 saksi dalam gelar perkara sebelum menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka. “Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya,” tegasnya.

POLISI BUNUH POLISI - Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya.
POLISI BUNUH POLISI - Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya. (Istimewa)

Briptu Rizka Tak Buat Laporan Orang Hilang

Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, menyatakan istri korban tak pernah membuat laporan orang hilang meski Brigadir Esco tak dapat dihubungi sejak Selasa (19/8/2025).

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang. Dan ndak pernah dia lapor kasih tau tetangga atau kadusnya,” jelasnya.

Suhaimi baru mengetahui Brigadir Esco menghilang dan ditemukan tewas setelah mendatangi lokasi penemuan jasad.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Tags:
Briptu RizkaBrigadir Escoberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved