Breaking News:

Daftar 10 Daerah dengan Gaji Honorer Setara PNS Golongan III, Bisa Dapat hingga Rp 5 Juta

Berikut ini daftar 10 daerah yang mana pegawai honorer mendapatkan gaji setara PNS Golongan III, bahkan bisa mendapatkan hingga Rp 5 juta

Gemini AI
ILUSTRASI SATPAM & SOPIR - Berikut ini daftar 10 daerah yang mana pegawai honorer mendapatkan gaji setara PNS Golongan III, bahkan bisa mendapatkan hingga Rp 5 juta 

Berikut ini daftar 10 daerah yang mana pegawai honorer mendapatkan gaji setara PNS Golongan III, bahkan bisa mendapatkan hingga Rp 5 juta

TRIBUNTRENDS.COM - Sejumlah daerah di Indonesia diketahui memberikan gaji cukup besar kepada pegawai honorer, bahkan ada yang setara dengan PNS Golongan III. 

Di beberapa wilayah, besaran gaji yang diterima honorer bisa mencapai Rp 5 juta per bulan.

Kebijakan ini tentu menjadi perhatian, mengingat tidak semua daerah memiliki alokasi anggaran yang sama untuk tenaga honorer

Namun, daerah-daerah berikut berani memberikan penghargaan lebih tinggi demi menjaga kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan pegawainya.

Baca juga: Harus Lengkap! 7 Syarat Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Honorer Wajib Perhatikan Kelengkapan Dokumen

Kabar gembira hadir bagi para tenaga honorer setelah Menteri Keuangan mengesahkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024. 

Regulasi ini mengatur secara resmi besaran gaji pokok bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau yang lebih dikenal sebagai pegawai honorer.

Hal menarik dari aturan ini, di sejumlah daerah gaji honorer ternyata mampu menyaingi bahkan menyamai gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III. 

ILUSTRASI SATPAM & SOPIR -
ILUSTRASI SATPAM & SOPIR - (Gemini AI)

Kondisi ini tentu menjadi dorongan positif bagi tenaga honorer yang selama ini berharap adanya peningkatan kesejahteraan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, kisaran gaji pokok untuk PNS golongan III ditetapkan sebagai berikut:

  • Golongan III A: Rp2.785.700–Rp4.575.200
  • Golongan III B: Rp2.903.600–Rp4.768.800
  • Golongan III C: Rp3.026.400–Rp4.970.500
  • Golongan III D: Rp3.154.400–Rp5.180.700

Berikut daftar 10 daerah yang tercatat memberikan gaji honorer setara PNS Golongan III, bahkan bisa menembus angka Rp 5 juta:

Berikut daftar 10 daerah dengan rincian gaji honorer yang mengesankan:

  1. Papua
    • Satpam & Pengemudi: Rp4.794.000

    • Petugas kebersihan & Pramubakti: Rp4.358.000
      Besaran ini setara dengan PNS golongan III/c hingga III/d.

2. Papua Tengah

    • Satpam & Pengemudi: Rp4.794.000

    • Petugas kebersihan & Pramubakti: Rp4.358.000

3. Papua Pegunungan

    • Satpam & Pengemudi: Rp4.794.000

    • Petugas kebersihan & Pramubakti: Rp4.358.000

4. Papua Selatan

    • Satpam & Pengemudi: Rp4.794.000

    • Petugas kebersihan & Pramubakti: Rp4.358.000

5. Jawa Timur

    • Satpam & Pengemudi: Rp4.135.000

    • Petugas kebersihan & Pramubakti: Rp3.759.000

6. DKI Jakarta

    • Satpam & Pengemudi: Rp6.065.000

    • Petugas kebersihan & Pramubakti: Rp5.513.000
      Jakarta menempati posisi teratas, bahkan gaji honorer di sini melampaui PNS golongan III dan mendekati golongan IV.

7. Aceh

    • Satpam & Pengemudi: Rp4.133.000

    • Petugas kebersihan & Pramubakti: Rp3.757.000
      Selevel dengan gaji PNS golongan III/b.

8. Sulawesi Utara

    • Satpam & Pengemudi: Rp4.580.000

    • Petugas kebersihan & Pramubakti: Rp4.163.000
      Gaji honorer di Manado dan sekitarnya hampir menyamai PNS golongan III/d.

9. Kalimantan Timur

    • Satpam & Pengemudi: Rp4.177.000

    • Petugas kebersihan & Pramubakti: Rp3.797.000

10. Kalimantan Utara

    • Satpam & Pengemudi: Rp4.191.000

    • Petugas kebersihan & Pramubakti: Rp3.810.000

Dengan besaran gaji tersebut, jelas bahwa posisi honorer di beberapa daerah sudah mendapatkan pengakuan lebih layak.

Bahkan di ibu kota, nilainya melampaui standar PNS golongan III, menjadi bukti bahwa kesejahteraan honorer kini semakin diperhatikan.

(TribunTrends.com)

 

 

Tags:
honorergajiPNS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved