Breaking News:

Berita Kriminal

SADIS Pria Cianjur Tega Rudapaksa dan Bunuh Bocah SD, Diduga Pengidap Pedofil, Ditangkap di Lampung

Pelarian S (46), pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terhenti setelah jajaran Polres Cianjur meringkusnya di wilayah Campang Lampung.

Kolase Dok Tribunnews.com dan Kompas.com)
Ilustrasi korban rudapaksa. Pelarian S (46), pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terhenti setelah jajaran Polres Cianjur meringkusnya di wilayah Campang Lampung. 

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," tutur Ade Ary.

"Hasil koordinasi dengan penyidik Polres Metro Depok, bahwa benar ada laporan yang ditangani Restro Depok," sambungnya.

Ia menambahkan, korban saat ini sedang dalam persiapan melahirkan.

Ilustrasi perempuan hamil
Ilustrasi perempuan hamil (pexels.com)

"Korban saat dipaksa berhubungan badan, masih belum dewasa (di bawah 18 tahun).

Saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," kata Ade Ary.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, proses penyelidikan kasus pemerkosaan tersebut akan diselidiki pihaknya.

"Saat ini, penyidik masih mendalami dan sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk menarik laporannya ke Polda Metro Jaya," ucap Rovan.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipedofilCianjurrudapaksaLampung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved