Breaking News:

Berita Kriminal

SADIS Pria Cianjur Tega Rudapaksa dan Bunuh Bocah SD, Diduga Pengidap Pedofil, Ditangkap di Lampung

Pelarian S (46), pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terhenti setelah jajaran Polres Cianjur meringkusnya di wilayah Campang Lampung.

Kolase Dok Tribunnews.com dan Kompas.com)
Ilustrasi korban rudapaksa. Pelarian S (46), pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terhenti setelah jajaran Polres Cianjur meringkusnya di wilayah Campang Lampung. 

Argyan Abhirama sebelumnya dilaporkan telah membunuh kekasihnya yang berstatus mahasiswi berinisial KRA (20).

Siapa sangka, kejahatan Argyan Abhirama yang lain kini ikut terungkap.

Baca juga: RUDAPAKSA Nenek 71 Tahun, Pemuda 21 Tahun Ini Janji Akan Bertanggung Jawab: Saya Akan Menikahimu

Tampang Argyan Abhirama
Tampang Argyan Abhirama (via TribunJakarta)

Ternyata ada tiga wanita yang menjadi korban bejat Argyan Abhirama.

"Sampai dengan saat ini, ada 3 orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

Ade Ary menambahkan, tiga orang wanita yang menjadi korban Argyan ini terkait kasus dugaan pemerkosaan.

Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 4 Januari lalu atas dugaan perkosaan dan atau kekerasan seksual.

Lebih lanjut, Ade Ary belum mengungkap identitas dari ketiga korban kekerasan seksual dari Argyan karena masih dalam proses penyelidikan.

"Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line.

Selanjutnya, penyidik masih mengembangkan terus kasus ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Argyan Abhirama (20) pelaku pembunuhan terhadap pacarnya sendiri berinisial KRA (20) di rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, ternyata turut dipolisikan soal kasus pemerkosaan.

Namun, kasus pemerkosaan tersebut dilakukan Argyan kepada pacarnya yang lain.

Fakta baru itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: BEJAT Selama 4 Tahun, Ayah di Tapin Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Hampir Setiap Minggu

"Ada temuan baru dalam proses penyidikan.

Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya) di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).

Argyan bahkan mengakui pernah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya yang lain itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipedofilCianjurrudapaksaLampung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved