Berita Kriminal
SADIS Pria Cianjur Tega Rudapaksa dan Bunuh Bocah SD, Diduga Pengidap Pedofil, Ditangkap di Lampung
Pelarian S (46), pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terhenti setelah jajaran Polres Cianjur meringkusnya di wilayah Campang Lampung.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria asal Cianjur kini harus berurusan dengan polisi lantaran tega merudapaksa dan membunuh siswi SD.
Diduga pelaku pengidap pedofil lantaran tak sekali melakukan perbuatan bejat tersebut.
Kini pelaku berinisial S ini berhasil ditangkap di Lampung.
Baca juga: TAMPANG Argyan, Tega Rudapaksa 3 Kekasihnya, Pacar Baru Dibunuh, Pacar Lama Kini Persiapan Lahiran
Pelarian S (46), pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terhenti setelah jajaran Polres Cianjur meringkusnya di wilayah Campang Lampun .
Kepala Polres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, membutuhkan waktu selama enam bulan untuk melacak keberadaan pelaku.
“Sejak awal kasus ini, kita terus lidik dan dari hasil penjejakan, pelaku terdeteksi berada di wilayah Lampung hingga akhirnya kita lakukan penangkapan,” kata Aszhari kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor Cianjur, Rabu (24/1/2024).
Disebutkan, S ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan berusia 8 tahun yang jasadnya ditemukan di pesisir pantai selatan, Agrabinta Cianjur, pada Juli 2023.

Menurut Aszhari, tersangka diduga sebagai pengidap pedofil karena pernah tersangkut kasus serupa pada 2011.
“Merupakan residivis dan telah menjalani hukuman selama 15 tahun. Namun, keluar pada Februari 2023 dan di Juli melakukannya lagi,” ujar dia.
Baca juga: BEJAT Pensiunan PNS di Babel Ditangkap, Nekat Cabuli Anak Temannya, Ngaku Khilaf, Korban Trauma
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal seumur hidup.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, seorang bocah perempuan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditemukan tewas di kawasan Pantai Cikakap, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Cianjur, Kamis (27/7/2023).

Sebelum ditemukan, korban dilaporkan hilang sejam sembilan hari lalu.
Keberadaan jenazah korban pertama kali diketahui oleh seorang nelayan yang kebetulan melintas di tempat kejadian.
TAMPANG Argyan, Tega Rudapaksa 3 Kekasihnya, Pacar Baru Dibunuh, Pacar Lama Kini Persiapan Lahiran
Kelakuan bejat pria bernama Argyan Abhirama asal Depok akhirnya terungkap.
Argyan Abhirama sebelumnya dilaporkan telah membunuh kekasihnya yang berstatus mahasiswi berinisial KRA (20).
Siapa sangka, kejahatan Argyan Abhirama yang lain kini ikut terungkap.
Baca juga: RUDAPAKSA Nenek 71 Tahun, Pemuda 21 Tahun Ini Janji Akan Bertanggung Jawab: Saya Akan Menikahimu

Ternyata ada tiga wanita yang menjadi korban bejat Argyan Abhirama.
"Sampai dengan saat ini, ada 3 orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (22/1/2024).
Ade Ary menambahkan, tiga orang wanita yang menjadi korban Argyan ini terkait kasus dugaan pemerkosaan.
Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 4 Januari lalu atas dugaan perkosaan dan atau kekerasan seksual.
Lebih lanjut, Ade Ary belum mengungkap identitas dari ketiga korban kekerasan seksual dari Argyan karena masih dalam proses penyelidikan.
"Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line.
Selanjutnya, penyidik masih mengembangkan terus kasus ini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Argyan Abhirama (20) pelaku pembunuhan terhadap pacarnya sendiri berinisial KRA (20) di rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, ternyata turut dipolisikan soal kasus pemerkosaan.
Namun, kasus pemerkosaan tersebut dilakukan Argyan kepada pacarnya yang lain.
Fakta baru itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: BEJAT Selama 4 Tahun, Ayah di Tapin Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Hampir Setiap Minggu
"Ada temuan baru dalam proses penyidikan.
Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya) di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).
Argyan bahkan mengakui pernah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya yang lain itu.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," tutur Ade Ary.
"Hasil koordinasi dengan penyidik Polres Metro Depok, bahwa benar ada laporan yang ditangani Restro Depok," sambungnya.
Ia menambahkan, korban saat ini sedang dalam persiapan melahirkan.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan, masih belum dewasa (di bawah 18 tahun).
Saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," kata Ade Ary.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, proses penyelidikan kasus pemerkosaan tersebut akan diselidiki pihaknya.
"Saat ini, penyidik masih mendalami dan sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk menarik laporannya ke Polda Metro Jaya," ucap Rovan.
Diolah dari artikel Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|