Breaking News:

Berita Kriminal

Perkara Gaji, Karyawan Habisi 2 Wanita di Shelter Hewan Blitar, 'Meledak' saat Tak Boleh Salat Jumat

Terungkap teka-teki temuan jasad 2 wanita di shelter hewan di Blitar. Pelaku karyawan sendiri karena perkara gaji, memuncak saat salat jumat.

Editor: Suli Hanna
kolase surya/samsul hadi
AF (21), tersangka pembunuhan dua wanita yang jasadnya membusuk di Blitar saat berada di Polres Blitar Kota, Rabu (3/1/2024). 

TRIBUNTRENDS.COM - Titik terang penemuan jasad 2 wanita di shelter hewan di Blitar, polisi menetapkan tersangkanya.

Ternyata terduga pelaku adalah karyawan sendiri yang sakit hati perkara gaji.

Emosi memuncak saat pelaku tak diizinkan salat Jumat.

Diketahui, identitas korban yakni Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53).

Dimana, jasad keduanya ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam rumah yang beralamat di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Jasad kedua korban ditemukan pada Senin (1/1/2024).

Terbaru, polisi telah menetapkan pekerja shelter hewan berinisial AF sebagai tersangka.

Baca juga: Jasad Majikan & Pembantu Ditemukan Membusuk di Tempat Penitipan Hewan di Blitar, Kematian Tak Wajar

Pria asal Ngadiluwih, Kabupaten Kediri yang ditetapkan tersangka dalam kasus itu mengaku sakit hati kepada korban karena gaji tak sesuai hingga dilarang jumatan.

"Pelaku sakit hati kepada korban karena ada tidak kesesuaian (gaji) yang dijanjikan dengan kenyataan ketika kerja di tempat korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (3/1/2024).

Diduga, kedua korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) lalu.

Lanjutnya, pelaku mulai kerja di shelter hewan milik korban baru satu minggu tepatnya pada 23 Desember 2023.

Pelaku mengetahui lowongan kerja di shelter hewan milik korban dari media sosial.

Shelter hewan milik korban menampung anjing, kucing dan satu monyet.

Dalam lowongan kerja itu, pelaku dijanjikan mendapat gaji Rp 3,1 juta per bulan.

Baca juga: PILU Bocah di Cilandak Ditemukan Tewas, Jasad Berada di Selokan, Keluarga Enggan Lakukan Otopsi

Dua mayat perempuan ditemukan membusuk di tempat penitipan hewan di Blitar
Dua mayat perempuan ditemukan membusuk di tempat penitipan hewan di Blitar (Kolase TribunTrends)

Tapi, kenyataanya pelaku disuruh menandatangani kontrak kerja selama 3 bulan oleh korban, dengan gaji Rp 1 juta per bulan dan bonus Rp 250.000 yang diambil di akhir kontrak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Tags:
Blitarkaryawangajisakit hati
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved