Breaking News:

Berita Kriminal

TAMPANG Opan Sopandi, Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid di Purwakarta, 2 Minggu Sembunyi di Kebun

Akhir pelarian Ustaz cabul bernama Opan Sopandi (46), dia ditangkap petugas kepolisian Resort Purwakarta, Jawa Barat usai 2 minggu sembunyi di kebun.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Opan Sopandi (46), guru ngaji yang cabuli belasan muridnya di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. 

"Untuk sementara pelaku Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Ancaman hukuman paling paling singkat 5 Tahun dan Paling Lama 15 Tahun serta karena tersangka merupakan Tenaga Pendidik di tambah sepertiga dari ancaman pokok," ucap Edwar.

Modus yang dilakukan pelaku adalah menjanjikan kepada anak didiknya bisa mendapatkan ilmu spritual bila mau menjalani perbuatan nafsu oknum guru ngaji tersebut.

"Para korban ini dijanjikan bisa mendapatkan ilmu, lalu mereka diancam bila melaporkan kepada orang lain maka ilmu spiritual tersebut bisa hilang," kata Edwar dalam konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (25/12/2023).

Edwar mengatakan, tersangka berhasil ditangkap oleh pihaknya usai mendapatkan laporan dari warga.

Jumlah korban masih 15 orang, dan dimungkinkan akan bertambah karena aksi pelaku sudah berlangsung empat tahun.

"Sampai saat ini masih 15 orang korban, empat di setubuhi dan 11 dicabuli, namun kami masih mendalami karena khawatir ada alumni dari pengajian itu yang menjadi korban atau yang belum melapor," katanya.

Kasus Serupa: Tersangka Pencabulan di Semarang Ternyata Ustaz, Menantu Sekolah di Mesir

Sementara itu di lain sisi, belum lama ini aparat Polrestabes Semarang mengamankan seorang guru ngaji di daerah Semarang Barat karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Tetangga pelaku mengaku kaget atas kejadian itu, bukan tanpa sebab, pelaku Puji Raharjo (51) selama ini dikenal sebagai pribadi yang alim dan agamis.

Sikap religius Puji terhitung purna karena tampak dari penampilan dan perbuatan.

Ketua RT tempat tinggal tersangka, David mengatakan, korban dikenal sebagai sosok yang agamis.

Penampilan pelaku suka pakai jubah dan menjadi pengurus masjid setempat.

Baca juga: Remaja di Tanah Datar Lecehkan Kitab Suci, Akui Disuruh Orang, Diupah Rp 50 Ribu, Kejiwaan Diperiksa

Ilustrasi pelecehan, guru ngaji di Semarang lecehkan anak didiknya.
Ilustrasi pelecehan, guru ngaji di Semarang lecehkan anak didiknya. (Tribunnews.com/Istimewa)

Ketua RT mengatakan pelaku dan istrinya merupakan guru ngaji di kawasan tersebut. 

Awalnya pelaku mengajar ngaji di rumah mereka di lingkungan RT 6, tetapi setelah muridnya banyak, mereka kemudian menyewa salah satu rumah di RT 1.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
guru ngajiustazOpan SopandiPurwakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved