Breaking News:

Berita Viral

Drama Rp10 Miliar! Sopir Bank Jateng Ditangkap saat Tidur, Uang Curian Dipakai Beli Rumah dan Mobil

Anggun Tyas, sopir Bank Jateng yang nekat menggondol uang Rp10 miliar gunakan uang curian untuk beli rumah dan mobil.

Editor: jonisetiawan
Generated by AI/Joni Irwan Setiawan
PENANGKAPAN ILUSTRASI AI - Akhir pelarian sopir Bank Jateng yang menggondol uang Rp10 miliar, pelaku ditangkap saat tidur di rumah baru di wilayah Panggang, Gunungkidul, pada Senin (8/9/2025). 

TRIBUNTRENDS.COM - Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang nekat menggondol uang Rp10 miliar, akhirnya tak berkutik saat diamankan Polresta Solo, Senin (8/9/2025). 

Ia ditangkap di rumah barunya yang baru dibeli seharga Rp140 juta, namun baru dibayar separuhnya dengan uang curian.

Polisi menduga, keberadaan Anggun di rumah tersebut tidak lepas dari bantuan pihak lain, termasuk dalam proses pembelian properti.

Baca juga: Jejak Pelarian Anggun Sopir Bank Jateng: Tinggalkan Avanza, Ganti Sigra, Sembunyi di Gunungkidul

Selain Anggun, aparat juga mengamankan dua orang yang diyakini menerima aliran dana hasil kejahatan.

“Pada hari Senin tanggal 8 September 2025, tim Resmob Polresta Surakarta bersama Jatanras Polda Jateng berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian salah satu uang bank berjumlah Rp10 miliar,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.

“Kita juga mengamankan dua orang yang diduga menerima aliran dana,” tambahnya.

Aksi besar Anggun bermula pada Senin (1/9/2025). Dengan dalih sekadar memindahkan mobil operasional, ia justru kabur bersama uang tunai hampir Rp10 miliar.

Kejadian itu berawal saat rombongan bank mengambil Rp6 miliar dari Kantor Perwakilan BI Solo. 

Setelah itu, mereka kembali menjemput Rp4 miliar dari Bank Jateng Cabang Solo di kawasan Gladak.

Seluruh uang telah ditaruh di dalam mobil. Namun, saat diminta menggeser posisi parkir, Anggun justru memilih jalan lain: ia tancap gas, membawa kabur seluruh uang tersebut.

Kaget bukan main, pihak bank pun segera melaporkan kasus itu ke Mapolresta Solo.

SOPIR BANK JATENG - Dua Mobil diamankan polisi dari kasus sopir Bank Jateng Wonogiri bawa kabur Rp10 miliar. Pelaku ditangkap pada Senin (8/9/2025).
SOPIR BANK JATENG - Dua Mobil diamankan polisi dari kasus sopir Bank Jateng Wonogiri bawa kabur Rp10 miliar. Pelaku ditangkap pada Senin (8/9/2025). (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Beli Rumah dan Mobil

Sebagian dari hasil curian itu langsung ia gunakan untuk mewujudkan ambisinya membeli rumah di kawasan Panggang, Gunungkidul.

Hunian tersebut ia boyong dengan harga Rp140 juta. 

Namun, baru separuhnya saja yang dibayar, sekitar Rp70 juta, yang kuat diduga bersumber dari uang haram hasil pelariannya.

Baca juga: Akhir Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 M: Dikejar Lintas Kota, Terciduk di Tengah Kegelapan

Halaman
12
Tags:
sopirBank Jatengrumah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved