Breaking News:

Berita Kriminal

TAMPANG Opan Sopandi, Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid di Purwakarta, 2 Minggu Sembunyi di Kebun

Akhir pelarian Ustaz cabul bernama Opan Sopandi (46), dia ditangkap petugas kepolisian Resort Purwakarta, Jawa Barat usai 2 minggu sembunyi di kebun.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Opan Sopandi (46), guru ngaji yang cabuli belasan muridnya di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. 

TRIBUNTRENDS.COM - Ustaz cabul bernama Opan Sopandi (46), akhirnya berhasil dibekuk petugas kepolisian Resort Purwakarta, Jawa Barat. 

Warga Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam itu, sempat dinyatakan buron selama 2 minggu setelah ditetapkan sebagai pelaku kasus dugaan pencabulan belasan anak di daerah tersebut.

Sejak saat itu, polisi bersama warga terus memburu pelaku pencabulan anak tersebut.

Pria yang berprofesi sebagai guru ngaji itu kabur karena diketahui telah mencabuli dan menyetubuhi 15 santriwati anak didik ngajinya.

Baca juga: Dicari Pria Cabul di SPBU Sleman, Kepergok Rekam Wanita di Toilet Pakai HP, Aksinya Terekam CCTV

Ilustrasi pria tangannya diborgol, oknum guru ngaji bernama Opan Sopandi (46) jadi tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan murid.
Ilustrasi pria tangannya diborgol, oknum guru ngaji bernama Opan Sopandi (46) jadi tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan murid. (Freepik)

Opan Sopandi pun sembunyi selama 2 minggu di kebun dekat rumahnya di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Hingga pada akhirnya, pada Senin (25/12/2023) dini hari polisi mendapat kabar dari warga jika pelaku masih berada di sekitar Desa Salem.

"Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami akhirnya menerjunkan tim untuk menangkap pelaku. 

Pelaku selama ini bersembunyi di kebun yang tak jauh dari rumahnya. 

Pelaku berhasil bertahan sekitar dua minggu di tempat persembunyian," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (25/12/2023).

Opan Sopandi (46), oknum guru ngaji jadi tersangka pencabulan terhadap belasan murid
Opan Sopandi (46), oknum guru ngaji yang jadi tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan muridnya di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta saat ditampilkan di konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (25/12/2023).

Polisi pun menetapkan ustaz cabul itu menjadi tersangka pencabulan dan persetubuhan kepada belasan anak didik ngajinya.

Penetapan Opan sebagai tersangka itu setalah pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti dan keterangan para korban.

Sampai saat ini, lanjut dia, berdasarkan data yang sudah dilakukan pemeriksaan maupun laporan para korban, jumlah korban masih 15 orang, dan dimungkinkan akan bertambah karena aksi pelaku sudah berlangsung empat tahun.

"Sampai saat ini masih 15 orang korban, empat disetubuhi dan 11 dicabuli.

Namun kami masih mendalami karena khawatir ada alumni dari pengajian itu yang menjadi korban atau yang belum melapor," katanya.

Baca juga: Tersangka Pencabulan di Semarang Bukan Sosok Sembarangan, Dipanggil Ustaz, Menantu Sekolah di Mesir

AKBP Edwar Zulkarnaen menyebukan, barang bukti yang disita, berupa empat pasang pakaian korban, serta selimut yang diduga digunakan oleh pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
guru ngajiustazOpan SopandiPurwakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved