Breaking News:

Berita Kriminal

MIRIS Ayah di Muara Baru Habisi Anak Kandung, Ditampar hingga Ditendang 'Tempramen, Pecandu Narkoba'

Ayah di Muara Baru yang menganiaya anak ketiganya, K alias A (11), hingga akhirnya tewas terancam hukuman 15 tahun penjara.

TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Ilustrasi kekerassan pada anak. Ayah di Muara Baru yang menganiaya anak ketiganya, K alias A (11), hingga akhirnya tewas terancam hukuman 15 tahun penjara. 

"Korban menderita luka luar dan dalam sehingga korban saat ini kritis, dilakukan perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Kami mintakan Visum et Repertum (bukti penganiayaan medis)," tuturnya.

Risqi Ariskalaki dihadirkan sebagai tersangka dalam ungkap kasus penganiayaan HZ (3)
Risqi Ariskalaki saat dihadirkan sebagai tersangka dalam ungkap kasus penganiayaan HZ (3) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).

Sementara Risqi sudah ditahan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Barang bukti diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya sejumlah video saat Risqi menganiaya HZ yang direkam oleh SAB di unit kontrakan.

"Kita sudah koordinasikan ibu (kandung HZ) yang saat ini bekerja di Malaysia.

Kesulitan orangtua biaya untuk kembali (ke Indonesia). Kita sedang upayakan agar ibu ini segera pulang," lanjut Leonardus.

Baca juga: Balita di Jakarta Dianiaya Pacar Tantenya, Bagian Kepala Luka Berat, Dirawat di RS, Kondisi Terkini

Leonardus mengatakan selama ini ibu kandung korban rutin mengirimkan uang kepada SAB untuk kebutuhan biaya hidup HZ, tapi uang tersebut digunakan Risqi untuk kebutuhan hidup.

Pasalnya Risqi yang mengenal SAB melalui jejaring media sosial tersebut tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran, sementara SAB secara hukum masih berstatus sebagai anak.

"Tantenya sementara masih saksi. Masih kami intensif kami lakukan pemeriksaan.

HZ kami serahkan kepada tim medis di RS Polri Kramat Jati, perawatan maksimal dan terbaik," sambung dia.

Kondisi Balita

Kondisi seorang balita berinisial H (3) memilukan, ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasih tantenya.

H mengalami luka berat di kepala dan bagian tubuh lain hingga harus dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasus penganiayaan ini terungkap saat korban bersama sang tante, dan pelaku mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati sebagai pasien umum untuk mengobati H.

"Awal kejadian pacar tante bilang kalau anak H terjatuh dan tak sadar," kata Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2023).

Baca juga: Malangnya Siswi SMP di Sultra, Dianiaya 3 Orang di Kebun Jambu Gegara Tak Tahu Arti Kata Ladies

Ilustrasi penganiayaan, istri di Pesisir Barat, Lampung dianiaya suami karena minta uang untuk berobat anak.
Ilustrasi penganiayaan (Kolase Tribun Trends/Ist)

Namun setelah dilakukan pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati mendapati banyak bekas luka di tubuh korban yang di antaranya tampak akibat kekerasan sundutan rokok.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniMuara Baruayahnarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved