Berita Kriminal
MIRIS Ayah di Muara Baru Habisi Anak Kandung, Ditampar hingga Ditendang 'Tempramen, Pecandu Narkoba'
Ayah di Muara Baru yang menganiaya anak ketiganya, K alias A (11), hingga akhirnya tewas terancam hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Nafis Abdulhakim
Bentuk penganiayaan Usmanto terhadap A berupa tamparan, tendangan, dan bantingan sehingga korban meninggal dunia.
Baca juga: Uang di Dompet Istri Berkurang, Suami di Medan Emosi, Aniaya Istri di Depan Tetangga: Ampun!

Tidak berselang lama, polisi langsung menangkap Usmanto. Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Boby Danuardi mengatakan, pelaku merupakan orang yang temperamen.
“Bapaknya ini memang temperamen karena pecandu narkoba,” kata Boby saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/12/2023).
Meski begitu, hasil tes urine pelaku menunjukkan negatif narkoba.
TAMPANG Risqi, Pelaku Aniaya Balita Keponakan Pacar hingga Patah Leher, Emosi Gegara Sering Rewel
Terungkap sudah alasan Risqi Ariskalaki (29), menganiaya keponakan pacarnya berinisial HZ hingga mengalami koma dan patah leher.
Warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur itu menganiaya balita berusia 3 tahun hanya karena emosi.
Dia merasa kehadiran balita itu mengganggu hubungannya dengan sang pacar, SAB (17).
Hal itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata.
Baca juga: Siswa SMAN 26 Jakarta Aniaya Junior, Kepala Ditutup Kaos & Dipukuli, Kemaluan Luka, Pelaku 15 Orang

"Pengakuannya HZ sering rewel dan mengganggu hubungan asmara antara tersangka dengan saksi (SAB), maka tersangka sering melakukan kekerasan," kata Leonardus, Selasa (12/11/2023).
Berdasar penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Risqi dan SAB selama ini tinggal pada unit kontrakan sama layaknya suami istri.
Pada unit kontrakan tersebut, HZ yang dititipkan ibu kandungnya kepada SAB dianiaya Risqi secara biadab hingga kini korban dalam keadaan koma terbaring di RS Polri Kramat Jati.
"Tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ dengan cara menyundut rokok, membanting, memukul dan mencekik leher korban," ujarnya.
Leonardus menuturkan tindak penganiayaan dialami HZ tersebut setidaknya terjadi sejak bulan awal November 2023 lalu hingga puncaknya pada 8 Desember 2023.
Saat HZ dibawa ke RS Polri Kramat Jati oleh Risqi dan SAB pada 8 Desember 2023, korban bahkan dalam keadaan tidak sadarkan diri karena dianiaya hingga mengalami cedera berat di otak.
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|