Breaking News:

Berita Kriminal

Siswa SMAN 26 Jakarta Aniaya Junior, Kepala Ditutup Kaos & Dipukuli, Kemaluan Luka, Pelaku 15 Orang

Penganiayaan dilakukan oleh siswa SMAN 26 terhadap juniornya, kepala korban ditutup kaos & dipukuli, lebam hingga kemaluan terluka.

Editor: ninda iswara
Trubunnews.com/ist
Ilustrasi - Penganiayaan dilakukan oleh siswa SMAN 26 terhadap juniornya, kepala korban ditutup kaos & dipukuli, lebam hingga kemaluan terluka. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus bullying kembali terjadi di lingkungan sekolah.

Kali ini ada 12 siswa kelas X SMAN 26 Jakarta dianiaya secara brutal oleh seniornya.

Senior yang melakukan penganiayaan ini diketahui duduk di kelas XI dan XII.

Para korban tersebut dianiaya dengan cara dikeroyok bergiliran.

Pelaku terlebih dulu menutup kepala korban sebelum melakukan penganiayaan tersebut.

Adapun peristiwa bullying itu terjadi di rumah salah satu pelaku di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Dia (korban) dipanggil, ditutup mukanya, matanya, dipukuli saat itu. Jadi bergiliran, ada beberapa orang," kata kuasa hukum korban, Fahrizal Husin Nasution, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: KEJAM Senior Tega Aniaya Santri di Jambi, Ortu Korban Ogah Damai, Ponpes: Cerita yang Bagus Saja

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Tribunnews.com)

Salah satu korban dalam kasus ini, yaitu siswa berinisial AF (16).

Ibu korban, K, telah melaporkan peristiwa bullying yang dialami anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan ibu korban, sambung Fahrizal, pelaku menutupi kepala anaknya menggunakan kaos.

"Ditutup pakai baju, pakai kain begitu saja," ungkap dia.

Ia menuturkan, AF menderita luka lebam di tubuhnya akibat dipukuli beramai-ramai oleh para seniornya.

Bahkan, AF juga mengalami luka di bagian kemaluannya.

"(Luka) dari dada ke bawah, karena wajah kan ditutup. Ada kena kemaluan, satu kali, dua kali, juga sudah kita periksa semua," ucap Fahrizal.

Adapun laporan ibu korban teregister dengan nomor LP/B/3647/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2023.

Halaman
12
Tags:
Jakartaaniayasiswa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved