Berita Viral
Muhyani Peternak yang Tewaskan Pencuri Kambing Pulang ke Rumah, Jaksa Ungkap Alasan Dibebaskan
Jaksa ungkap alasan hentikan kasus Muhyani, peternak di Banten yang jadi tersangka usai tewaskan pencuri kambing. Kini Muhyani pulang ke rumah.
Editor: jonisetiawan
Sahroni mengatakan, jika seseorang hanya pasrah ketika menghadapi pencuri, maka orang itu bisa saja terbunuh.
"Membela diri ditangkap, pasrah dibunuh penjahat. Masa iya begitu logikanya?" ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Sahroni menilai, aparat penegak hukum tidak bisa hanya melihat suatu peristiwa berdasarkan tindakan akhir saja.
Sahroni mendesak kepada polisi agar Muhyani dibebaskan sepenuhnya dan dipulihkan nama baiknya.
Dia menyebut Muhyani bukanlah kriminal.
“Situasinya terancam, tidak boleh dihukum. Karena dari kronologi yang ada, jelas pencuri itu mengeluarkan golok.
Dalam hukum pidana kita, pada kasus-kasus tertentu melakukan pembelaan diri karena terancam itu tidak dipidana,” tuturnya.

Pertanyakan Logika Polisi
Sahroni tidak ingin kasus seseorang malah ditangkap karena membela diri dari kawanan begal terulang kembali.
Menurut dia, aparat harus bisa melihat suatu kejadian secara utuh berdasarkan kronologi dan bukti kejadian yang ada.
“Jangan sampai kasus bertahun-tahun silam terulang kembali. Saat seorang pemuda membela diri dari sekawanan begal, tapi justru ditersangkakan, hati-hati.
Baca juga: Nasib Peternak di Serang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penahanan Ditangguhkan, Kondisi Drop
Kalau yang begini terjadi lagi, rakyat akan terus pasrah kalau lihat ancaman di depan mata," kata Sahroni.
Sementara itu, Sahroni juga mengingatkan agar polisi selalu menggunakan logika dan hati nurani saat melihat suatu kasus.
Dengan begitu, kata dia, kasus-kasus seperti ini bisa diselesaikan dengan adil tanpa harus membuat gaduh.
“Kasus-kasus seperti ini seharusnya bisa diselesaikan di bawah, tidak perlu tunggu menjadi sorotan nasional.
Aparat penegak hukum yang harus lebih peka dalam melihat suatu case,” imbuhnya.
Sebelumnya Mahfud MD menegaskan, jika memang terbukti Muhyani melakukan upaya pembelaan diri, maka tidak bisa dihukum.
***
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Sintya Cilla Fans DJ Panda Nekat Datangi Denny Sumargo, Rela Dihujat: 'Demi Anak Aku' |
![]() |
---|
Pengakuan Sintya Cilla Fans DJ Panda, Sebut Punya Anak dari Sang DJ, Blak-blakan Bongkar Pertemuan |
![]() |
---|
Setelah Erika Carlina, Muncul Fans Wanita yang Ngaku Punya Anak dari DJ Panda, Minta Pengakuan |
![]() |
---|
Nasib Guru SD Lampung yang Ancam Cekik Murid saat Upacara, Dinonaktifkan dan Wajib Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Sosok Pramugara AirAsia Viral Disebut Mirip Lee Min Ho, Videonya Sudah Ditonton Jutaan Kali |
![]() |
---|