Breaking News:

Berita Viral

Muhyani Peternak yang Tewaskan Pencuri Kambing Pulang ke Rumah, Jaksa Ungkap Alasan Dibebaskan

Jaksa ungkap alasan hentikan kasus Muhyani, peternak di Banten yang jadi tersangka usai tewaskan pencuri kambing. Kini Muhyani pulang ke rumah.

Editor: jonisetiawan
ist
Jaksa ungkap alasan hentikan kasus Muhyani, peternak di Banten yang jadi tersangka usai tewaskan pencuri kambing. 

Nuraen mengungkapkan, kasus ini dilaporkan orangtua Waldi yang tak terima anaknya tewas karena ditusuk Muhyani.

Minta Santunan 50 Juta Jika Ingin Damai

Sebagai bentuk berduka, keluarga Muhyani sudah mengunjungi rumah duka di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

Saat itu, kedua keluarga telah menyepakati perdamaian, dan tak akan melanjutkan kasusnya ke jalur hukum.

Berjalannya waktu, kata Nuraen, secara tiba-tiba keluarga Waldi melanjutkan perkaranya ke Polresta Serang Kota untuk diproses hukum.

Diduga, lanjut Nuraen, pelaporan dikarenakan keluarga Muhyani tidak menyanggupi memberikan uang santunan sebesar Rp 50 juta.

"Awalnya kita kasih Rp 1 juta, itu sebenarnya sudah mau diterima sama bapaknya. 

Cuma dari pihak kakak iparnya yang menolak. Dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta," tandasnya.

Baca juga: Nasib Peternak di Serang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penahanan Ditangguhkan, Kondisi Drop

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan, penyidik sebelumnya telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana.

Menurut dia, berdasarkan keterangan ahli pidana, perbuatan Muhyani menusuk pencuri kambing dinilai bukan sebagai upaya membela diri atau terancam keselamatannya.

"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya," kata Sofwan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/12/2023).

"Sedangkan yang dilakukan oleh Saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," sambungnya.

Sofwan menjelaskan, Muhyani saat kejadian punya kesempatan untuk melarikan diri dan meminta pertolongan orang lain ketika Waldi mengeluarkan golok.

Komisi III DPR turun tangan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mempertanyakan logika polisi dalam kasus peternak bernama Muhyani yang malah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Muhyanipencuripeternak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved