Breaking News:

Berita Viral

Nasib Peternak di Serang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penahanan Ditangguhkan, Kondisi Drop

Inilah fakta-fakta terkait kasus Muhyani peternak di Serang yang jadi tersangka usai lawwan pencuri.

ohbulan.com
Ilustrasi Peternak di Serang ditetapkan jadi tersangka usai lawan pencuri. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang peternak di Serang, Banten ditetapkan sebagai tersangka setelah melawan pencuri ternaknya hingga tewas.

Kala itu, peternak bernama Muhyani memergoki pencuri bernama Waldi yang hendak mencuri ternak di rumahnya.

Muhyani diduga menusuk Waldi yang ketahuan hendak mencuri ternak 

Pada Kamis (7/12/2023), Muhyani sempat ditahan di Rutan Serang Kelas IIB.

Namun kini, Kejaksaan Negeri Serang mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani.

"Kita tangguhkan karena ada pengajuan dari keluarga supaya tidak ditahan atau pengalihan penahanan," ujar Kepala Seksi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar dikutip dari Kompas.com (13/12/2023).

Inilah fakta-fakta terkait kasus Muhyani yang berujung menjadi tersangka.

Baca juga: Keseharian Anak yang Tewas Dibanting Ayah, Sering Bantu Warga, Cari Duit Buat Ortu: Prioritaskan Ibu

1. Berawal dari aksi pencurian ternak

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini berawal ketika Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Muhyani mengetahui aksi kedua pencuri setelah mendengar suara berisik dari kandang yang ada di belakang rumah.

Suara itu berasal dari jebakan yang dipasang oleh Muhyani, setelah ternaknya beberapa kali dicuri orang.

Saat dicek, Muhyani memergoki dua orang pria tidak dikenal mencoba untuk mencuri kambingnya.

karena aksinya ketahuan, Waldi pun mengeluarkan sebilah golok.

Muhyani pun kemudian mengambil gunting dan menusuk dada Waldi.

Meski sempat melarikan diri, warga menemukan jasad Waldi dalam kondisi tewas dengan luka di dada pada pukul 06.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari iniSerangpeternakpencurian
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved