Breaking News:

Tak Terima Diputusin, Pemuda di Bangka Selatan Sebar Video Syur Mantan Pacar, Berharap Bisa Balikan

Seorang pria di Bangka Selatan bernama Riko Tampati (30) alias Kidal sebar video syur mantan pacar. Hal itu dia lakukan karena tidak terima diputusin.

Editor: jonisetiawan
Ist
Ilustrasi video dewasa, seorang pria di Bangka Selatan sebar video syur mantan pacar. 

Pelaku Bikin Grup Viral Lagi

Diberitakan sebelumnya, video tanpa busana seorang gadis tersebar di media sosial WhatsApp.

Tak ayal video itu menjadi buah bibir bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Penyebar video syur tersebut diketahui bernama Riko Tampati (30) alias Kidal warga Desa Sidoharjo Dusun TSM Blok D, Kecamatan Pulau Besar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/11/2023) lalu sekitar pukul 20.55 WIB.

Mulanya, korban inisial DN (22) warga Desa Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar mendapat info setelah dimasukan ke dalam sebuah grup WhatsApp oleh orang tak dikenal.

Setelah masuk ke grup itu betapa kagetnya setelah korban melihat kiriman sebuah video berdurasi 1 menit 46 detik yang mengandung konten pornografi dirinya.

Lebih parahnya lagi yang tergabung di dalam grup WhatsApp itu kebanyakan merupakan anggota keluarganya.

Ilustrasi video syur, pria di sebar video syur milik mantannya.
Ilustrasi video syur, pria di Bangka Selatan sebar video syur milik mantannya. (Tribun Medan)

“Korban ini dimasukan ke dalam grup WhatsApp Firal Lagi oleh pengguna atas nama Kidall.

Setelah korban masuk ke dalam grup langsung melihat ada video asusila badan korban yang berdurasi 1 menit 46 detik.

Video itu disebarkan oleh pengguna atas nama Kidall,” kata dia di Toboali, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Heboh Video Syur Siswi SMA Cianjur, Wajahnya Cantik Blasteran, Pihak Sekolah Ungkap Sosok Pemerannya

Tiyan memaparkan, usai mendapatkan perlakuan tersebut korban langsung melapor ke Polres Bangka Selatan.

Dua hari setelahnya atau tepat Kamis (23/11) anggota Unit II Tindak Pidana Khusus yang dipimpin oleh Kanit Pidsus Ipda Naufal Kurnia Rahman langsung melakukan penyelidikan terkait kebenaran video asusila itu.

Anggota langsung melakukan identifikasi terhadap nomor WhatsApp yang menyebarkan video itu.

Akhirnya didapati bahwa nomor tersebut dimiliki dan digunakan oleh Riko Tempati alias Kidal. Diketahui Kidal berdomisili di Desa Sidoharjo.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Tags:
Bangka Selatanvideo syurmantan pacar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved