Breaking News:

Pembunuhan Dosen di Jambi

Dibunuh Bripda Waldi, Jenazah Dosen EY Diotopsi, Diduga Sempat Disetubuhi: Menunggu 4 Hari Lagi

Jenazah dosen EY kini menjalani proses otopsi setelah menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Bripda Waldi, sempat disetubuhi

Kolase Tribunnews.com/Facebook/Asri Ajaa/Janah
PEMBUNUHAN DOSEN - Jenazah dosen EY kini menjalani proses otopsi setelah menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Bripda Waldi, sempat disetubuhi 

Ringkasan Berita:
  • Jenazah dosen EY kini menjalani proses autopsi setelah menjadi korban pembunuhan oleh Bripda Waldi.
  • Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
  • Polisi menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh.

TRIBUNTRENDS.COM - Hasil otopsi terhadap EY (37), dosen perempuan yang menjadi korban pembunuhan dan diduga sempat mengalami kekerasan seksual oleh anggota polisi dari Propam Polres Tebo, Polda Jambi, diperkirakan akan keluar dalam waktu empat hari ke depan.

Laporan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan yang kini tengah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil resmi dari proses otopsi tersebut.

“Menunggu empat hari lagi maksimal (hasil otopsinya),” ujar Natalena saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025) malam.

Baca juga: Tak Cuma Bripda Waldi? Polisi Usut Kemungkinan Tersangka Baru, Keluarga Dosen EY Tuntut Keadilan

Sementara itu, terhadap pelaku berinisial W, penyidik telah mengeluarkan surat perintah penahanan dan terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sempat membawa kabur sejumlah barang milik korban, di antaranya sepeda motor PCX, mobil Honda Jazz, iPhone, serta perhiasan emas.

“Untuk barang milik korban semuanya sudah kita amankan di Polres Bungo,” kata Plt Kasi Humas Polres Bungo Ipda Bambang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin.

Polisi menangkap W, anggota Propam Polres Tebo, yang membunuh EY (37) dosen di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Minggu (2/11/2025).
Polisi menangkap W, anggota Propam Polres Tebo, yang membunuh EY (37) dosen di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Minggu (2/11/2025). (Polres Bungo)

Dugaan sementara, kasus tragis ini bermula dari hubungan asmara antara pelaku dan korban yang berujung pada pertikaian.

“Untuk motif sementara yang bisa kita ungkapkan adalah asmara,” ungkap Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.

Dalam proses penyelidikan, petugas juga telah berhasil menemukan kendaraan milik korban yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang.

Mobil Honda Jazz ditemukan di wilayah Tebo, Provinsi Jambi, berjarak sekitar 300 meter dari tempat kos pelaku.

Sementara itu, sepeda motor PCX korban ditemukan terparkir di area rumah sakit.

Kasus ini kini terus didalami oleh kepolisian guna memastikan seluruh fakta terungkap secara terang benderang.

Publik menaruh harapan besar agar penyidikan berjalan transparan dan keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hasil visum

Natalena menambahkan, hasil visum sementara memperkuat dugaan pemerkosaan dan pembunuhan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
pembunuhandosenJambi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved