Pembunuhan Dosen di Jambi
Bunuh Dosen di Jambi, Bripda Waldi Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis Ini
Bripda Waldi nekat menghabisi nyawa dosen cantik di Jambi dan kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, pelaku juga dijerat dengan pasal berlapis
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pembunuhan terhadap dosen cantik berinisial EY (37) di Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi, memasuki babak baru.
Pelaku yang diketahui merupakan anggota Propam Polres Tebo, Polda Jambi, berinisial W, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Penetapan status tersangka ini disampaikan langsung oleh Plt Kasi Humas Polres Bungo, Ipda Bambang, yang memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku telah berjalan sesuai prosedur.
Baca juga: Update Kasus Polisi Bunuh Dosen Jambi, Saksi Temukan Kejanggalan di Chat, Motif Pembunuhan Terungkap
Pelaku Sudah Jadi Tersangka
“Sudah tersangka dan sudah ada surat perintah penahanannya,” ujar Bambang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa (4/11/2025).
W dijerat dengan primer Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, lebih subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman terkait motif dan rangkaian kejadian sebelum pembunuhan terjadi.
Korban EY diketahui merupakan dosen sekaligus Ketua Program Studi S1 Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo.
Ia dibunuh di rumahnya yang berada di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari hasil visum sementara, ditemukan indikasi bahwa korban tidak hanya dibunuh, tetapi juga diduga mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal.
Dugaan ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan medis yang menemukan jejak sperma di celana korban.
Ketika ditemukan, tubuh korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan parah — wajah, bahu, dan leher lebam, serta terdapat luka terbuka di bagian kepala.
Usai penemuan jenazah, tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap W di rumah kontrakannya di Kabupaten Tebo, pada Minggu (2/11/2025), hanya sehari setelah pembunuhan terjadi.
Barang Bukti Diamankan Polisi
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang berharga milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku, antara lain mobil, motor, dan perhiasan emas.
Barang bukti utama berupa mobil Honda Jazz milik korban ditemukan di wilayah Tebo, sekitar 300 meter dari tempat tinggal pelaku, sementara sepeda motor korban ditemukan di area parkir sebuah rumah sakit di Muara Bungo.
Semua barang bukti kini telah diamankan di Polres Bungo untuk kepentingan penyidikan.
Sumber: Kompas TV
| Bunuh Dosen di Jambi, Bripda Waldi Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis Ini |
|
|---|
| Update Kasus Polisi Bunuh Dosen Jambi, Saksi Temukan Kejanggalan di Chat, Motif Pembunuhan Terungkap |
|
|---|
| 5 Fakta Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi, Hubungan Asmara hingga Aksi Sadis, Pelaku Sempat Akting |
|
|---|
| Satu Nasihat yang Tak Sempat Didengar Dosen Erni Sebelum Dibunuh Bripda Waldi, Tetangga Wanti-wanti |
|
|---|
| Dari Pelindung Jadi Predator: Karier Bripda Waldi Hancur Usai Bunuh Dosen Erni, Sanksi Berat Menanti |
|
|---|