Dana TKD Dipangkas, Menkeu Purbaya Minta Maaf Jika Singgung Daerah, "Tapi Ya Kerja yang Bener Lah"
Menteri Keuangan Purbaya meminta maaf jika ada daerah yang tersinggung soal kebijakannya yang memangkas dana TKD
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan permintaan maaf apabila ada daerah yang tersinggung dengan kebijakan pemangkasan dana TKD.
- Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan demi efisiensi dan pemerataan anggaran.
- Purbaya juga mengingatkan pemerintah daerah agar terus bekerja dengan baik dan transparan dalam mengelola keuangan.
TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah daerah atas kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang tercantum dalam APBN 2026.
Langkah ini, menurutnya, bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menata kembali penggunaan anggaran agar lebih efektif dan berdaya guna.
Dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/11/2025), Purbaya menegaskan bahwa dana yang telah dialokasikan dari pemerintah pusat seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
“Kalau ada daerah yang tersinggung, saya mohon maaf, tapi ya kerja yang benar lah.
Habisin itu duit. Kita manfaatkan maksimalkan uang yang ada,” ujar Purbaya dengan tegas.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan tersebut bukan dimaksudkan untuk menekan pemerintah daerah, melainkan untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran negara digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
Purbaya juga menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih dinamis.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah bahwa langkah penghematan dan penyesuaian anggaran dilakukan demi menjaga keseimbangan fiskal serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Tiba-tiba, Menkeu Purbaya Minta Maaf Pada Dua Lembaga Ini, Akui Banyak yang Sebel Padanya: Biar Aja
Kunjungan Bukan Buat Mengintervensi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kunjungannya ke sejumlah kementerian bukan bentuk intervensi terhadap kebijakan, melainkan langkah untuk mendorong agar anggaran negara yang telah dialokasikan benar-benar digunakan secara optimal.
“Saya enggak intervensi kebijakan, saya hanya datang ke mereka, 'program Anda apa? Habisin uangnya. Apa yang bisa saya bantu?' Kenapa? Kalau uangnya nganggur, satu, saya bayar bunga untuk yang enggak dipakai. Kedua, ekonomi lagi susah enggak kedorong,” jelasnya, seperti dikutip dari TribunJatim.com dalam artikel berjudul “Anggaran Dipangkas Menkeu, Purbaya Minta Maaf Sambil Nasihati Menteri dan Pemda: Kerja yang Benar.”
Purbaya juga mendorong agar pemerintah daerah segera membelanjakan anggaran mereka, terutama di tengah kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026, yang nilainya menurun dari Rp919,87 triliun pada 2025 menjadi Rp692,6 triliun. Pemangkasan rata-rata sebesar 20–30 persen di tingkat provinsi ini memang memicu reaksi keras dari berbagai kepala daerah. Tercatat, 18 gubernur melayangkan protes terhadap kebijakan tersebut.
Meski begitu, Purbaya tetap berpegang pada keputusannya. Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih menghadapi tekanan global. Menurutnya, tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) di banyak daerah menunjukkan bahwa sebagian besar dana belum terserap dengan baik, sehingga wajar jika pemerintah pusat melakukan penyesuaian.
“Kalau semua orang angkanya dipotong, ya pasti semuanya enggak setuju. Itu normal,” ujar Purbaya di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).
TKD sendiri merupakan dana dari APBN yang dialokasikan untuk membiayai urusan pemerintahan di daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dana ini menjadi sumber utama pembiayaan pemerintah daerah untuk mendukung operasional, membayar gaji ASN, hingga membangun infrastruktur publik.
Meski menghadapi gelombang penolakan, termasuk dari Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Maluku Tengah Sherly Tjoanda, dan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini tetap akan dijalankan demi kepentingan fiskal jangka panjang.
Sumber: Tribun Kaltim
| Fakta Lapangan Bikin Purbaya Geram! KUR untuk Rakyat, Tapi Rakyat Gagal Dapat, DPD Buka-bukaan |
|
|---|
| Momen Haru Gusti Purbaya Naik Takhta Jadi Pakubuwono XIV di Depan Jenazah Sang Ayah PB XIII |
|
|---|
| Dari Cemooh Jadi Capaian: Menkeu Purbaya Balikkan Sindiran Rocky Gerung Jadi Hasil Ekonomi |
|
|---|
| 3 Fakta Pemeriksaan Abdul Wahid, Dikabarkan KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka: Sudah Selesai |
|
|---|
| "Lagi Minus, Masa Nyimpan" Banggar Respons Keras Pernyataan Menkeu Purbaya soal Anggaran Daerah |
|
|---|