Breaking News:

Berita Kriminal

Ingat Pengacara Kasus Menantu dan Mertua Selingkuh di Banten? Kini Jadi Tersangka, Rudapaksa Remaja

Ditreskrimum Polda Banten menetapkan pengacara berinisial JM (43), sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja 14 tahun

Kolase Dok Tribunnews.com dan Kompas.com)
Ilustrasi korban rudapaksa. Ditreskrimum Polda Banten menetapkan pengacara berinisial JM (43), sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja 14 tahun 

Pelecehan tersebut terjadai pada tahun 2022.

KC diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengancam delapan orang mahasiswi yang menjadi korbannya tidak akan diluluskan bila tidak menuruti kemauannya.

BEJAT! Kakek Tega Cabuli Cucunya di Sekadau, Korban Hamil 6 Bulan, Ibu Sempat Ragu 'AY Pelakunya'

Seorang kakek di Sekadau, Kalimantan Barat tega mencabuli cucunya sendiri.

Padahal korban masih berusia 14 tahun.

Akibat dari aksi tak terpujinya itu, korban kini hamil enam bulan.

Baca juga: BEJAT! Guru SD di Karawang Tega Cabuli Siswi Satu Kelas, Baru 8 Murid yang Berani Speak Up

Seorang pria berinisial AY asal Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga mencabuli cucunya sendiri berusia 14 tahun hingga hamil 6 bulan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau IPTU Rahmad Kartono mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Ilustrasi perempuan hamil
Ilustrasi perempuan hamil (pexels.com)

“Kami masih melakukan penyelidikan berdasar laporan keluarga korban,” kata Rahmad saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).

Rahmad menerangkan, perkara dugaan pencabulan mulai terungkap Kamis (16/11/2023). Saat itu, ibu korban mendapatkan informasi bahwa anaknya sedang hamil 6 bulan.

Menurur Rahmad, awalnya sang ibu meragukan informasi tersebut.

"Ibu korban kembali ke rumah dan mempertanyakan kondisi anaknya setelah pulang sekolah. Korban mengakui mengandung sekitar 6 bulan, namun korban enggan memberitahukan siapa pelakunya," ujar Rahmad.

Kemudian, lanut Rahmad, ibu korban mendatangi sekolah dan meminta bantuan kepala sekolah untuk menanyakan identitas pelaku yang telah menghamili anaknya.

Baca juga: BEJAT Guru Agama di Semarang Cabuli Belasan Santrinya, Kini Ditangkap Polisi, Korban Masih Anak-anak

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

"Kepala sekolah kemudian mengunjungi rumah korban dan berhasil mendapatkan pengakuan dari korban bahwa kakeknya, dengan inisial AY, adalah pelakunya," tambah Rahmad.

Dari pengakuan tersebut, ibu korban membuat laporan polisi dan mengaku korban telah dicabuli sejak Juni 2023.

"Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau dan saat ini sedang dilakukan proses penanganan lebih lebih lanjut," tutup Rahmad.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniJumadiselingkuhrudapaksa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved