Berita Viral
Pensiunan Polisi di Bali Teror Warga Minta Uang Rp 7,5 M, Diduga Alami Masalah Mental, Nasibnya Kini
Pensiunan polisi di Bali teror dua warga minta uang Rp 7,5 miliar, kondisi psikologis bakal diperiksa.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap fakta baru soal kasus pensiunan polisi yakni Ketut Asa (63) meneror dua warga di Desa Penarungan Bali.
Penyidik Polres Badung kabarnya akan memeriksa psikologis Ketut Asa.
Ketut Asa merupakan pensiunan polisi yang semestinya tau hukum. Sehingga diduga sementara Ketut Asa mengalami masalah mental.
Namun pemeriksaan psikologi masih dikoordinasikan, namun masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura yang dikonfirmasi Kamis 30 November 2023 tidak menampik hal tersebut.
Baca juga: Teror Kiriman Bunga Sajen di 5 Kantor Desa di Sragen, Isinya Beda-beda, Dibungkus Plastik Bening
Pihaknya mengaku jika pemeriksaan psikologi dilakukan untuk mengetahui metal pelaku.
"Kalau tes nanti dilakukan di Rumah Sakit Trijata," ujarnya
Kendati demikian sampai saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan, dan masih melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit.
"Untuk pelaksanaannya masih dikoordinasikan. Nanti kami update lagi iya," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, Pelaku Ketut Asa sepertinya menyesali perbuatannya. Iya tampak murung dan hanya menundukkan kepala saat digiring aparat kepolisian Polres Badung.
Pensiunan polisi itu pun enggan berkomentar terkait teror dan pemerasan yang dilakukan.
Bahkan atas perbuatannya tersebut Ketut Asa disangkakan tiga pasal sekaligus dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura sebelumnya mengakui jika ada tiga pasal yang disangkakan kepada pelaku.
Pertama pelaku disangkakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 tentang perbuatan menguasai amunisi tanpa hak dengan ancaman maksimal hukuman mati/penjara seumur hidup/20 tahun penjara.
Selain itu juga disangkakan pasal 368 ayat (1) KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 Tahun.
Sumber: Tribun Bali
| Drama Panas Miss Universe 2025! Direktur Minta Maaf, Tegaskan Tak Pernah Sebut Miss Meksiko 'Bodoh' |
|
|---|
| Gelombang Amarah Netizen Jepang Pada Nessie Judge, Pajang Foto Junko Furuta untuk Hiasan Dinding |
|
|---|
| Kembalinya Sang Anggota Dewan: Ahmad Sahroni Akhirnya Comeback di Media Sosial Setelah Vakum Lama |
|
|---|
| Guru SMPN 2 di Subang Dimarahi Wali Murid Usai Tampar Anaknya, Ternyata Sering Berulah dan Merokok |
|
|---|
| Dua Gadis di Kendal Tunggui Jasad Ibu Membusuk, Bertahan Hanya dengan Air Putih Demi Taati Wasiat |
|
|---|