Breaking News:

Berita Kriminal

Diimingi Pinjaman Rp 30 M, 2 Caleg Ketipu Dana Kampanye, Sosok NZ & Gus Romi Berperan, Masih Dilacak

Fakta 2 caleg tertipu dana kampanye, pelaku imingi pinjaman hingga Rp 30 miliar, sosok Gus Romi diduga terlibat.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribun Trends/Ist
Fakta 2 caleg tertipu dana kampanye, pelaku imingi pinjaman hingga Rp 30 miliar, sosok Gus Romi diduga terlibat. 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut fakta kasus penipuan berkedok pinjaman dana kampanye.

Penipuan berkedok pinjaman dana kampanye ini dibongkar oleh Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat.

Dua caleg menjadi korban dalam kasus penipuan ini.

Mereka masing-masing berinisial M (58) berstatus caleg DPRD DKI dan B, caleg DPR RI.

Sementara pelaku yang sudah ditangkap berinisial NZ.

Polisi masih medalami kasus ini karena diduga ada pelaku lain bernama Gus Romi.

Baca juga: SEKONGKOL Pria dan Pegawai Bank di Jember Lakukan Penipuan, Raup Rp 10 Miliar, Modus Kredit Fiktif

Pelaku penipuan caleg dengan modus peminjaman uang tanpa jaminan ditangkap Polsek Tambora.
Pelaku penipuan caleg dengan modus peminjaman uang tanpa jaminan ditangkap Polsek Tambora. (Dok. Polsek Tambora)

Berikut fakta-fakta kasus penipuan dana kampanye dirangkum Tribunnews.com, Selasa (14/11/2023):

Berawal dari laporan

Dirangkum dari Kompas.com, kasus ini bermula saat korban M mendapatkan tawaran dari pelaku NZ.

Keduanya ternyata sudah saling kenal karena memang sejak tahun 2014 menjadi relawan parpol yang sama.

Singkat cerita, NZ mengiming-imingi M bisa menyediakan dana kampanye hingga Rp30 miliar.

Tawaran membuat M tergiur apalagi pinjaman tersebut tanpa adanya jaminan.

Meskipun demikian, ada syarat yang harus dipenuhi oleh M.

NZ meminta M agar mengirimkan uang Rp30 juta terlebih dahulu.

Pelaku berdalih, uang tersebut digunakan untuk membeli koper wadah dana kampanye yang akan diberikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
penipuancalegJakarta Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved