Breaking News:

Berita Kriminal

Ya Tuhan! Ibu di Purworejo Tega Banting Anak Angkat hingga Koma, Ternyata Baru Diadopsi 6 Bulan

Wanita berinisial HH (24), warga Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah, jadi tersangka penganiayaan anak angkatnya berusia yang baru berusia 19 bulan.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/ist
Wanita berinisial HH (24), warga Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, jadi tersangka penganiayaan bayi berusia 19 bulan. 

Nasib Pelaku Ibu Muda

Adapun dalam kasus tersebut, tersangka bakal dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

"Tersangka terancam mendapatkan hukuman 10 tahun penjara atau denda paling bayak Rp30 juta," katanya.

Baca juga: KRONOLOGi Driver Ojol di Bekasi Aniaya Teman Pakai Cakram, Geram Foto Dijadikan Meme Maling HP

Sementara itu, HH, mengaku menyesal telah menganiaya anak angkat yang baru ia rawat enam bulan terakhir.

HH tidak menampik alasan ia melakukan kekerasan kepada anak angkatnya karena emosi.

"Sekarang saya menyesal. Pinginnya (inginnya) saat ini saya yang merawat dia sampai benar-benar sembuh.

"Kemarin saya lempar karena anak yang saya gendong nangis terus.

"Saya kan juga capek karena kerja seharian jualan di angkringan," akunya.

Ilustrasi pria tangannya diborgol
Ilustrasi wanita berinisial HH (24), warga Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, jadi tersangka penganiayaan bayi berusia 19 bulan. (Freepik)

Meski mengaku menyesal, tetapi HH tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di rumah tahanan Polres Purwoerejo.

Lebih lanjut, terkait kasus tersebut, Kapolres Purworejo mengingatkan masyarakat untuk memahami Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga yang termasuk Undang-Undang berat.

Ia berpesan, apabila ada permasalahan keluarga maka harus bisa menahan diri agar tidak termakan emosi sehingga melakukan tindakan kekerasan.

***

Artikel ini diolah dari TribunJogja

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
Purworejobocah dibantingkoma
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved